Sebaik-baik dari kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya (H.R. Bukhari)

Jumat

NAFS dalam Terapi Quran


بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Merefresh bagi yang pernah...
Menginfokan bagi yang belum tahu...
Menguatkan bagi yang masih ragu...
___________


ALLaah swt berfirman,

اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

WaLLaahu yatawaffa l-anfusa hiyna mautihaa wallatiy lam tamut fii manaamihaa.  Fasumsikullatiy qodhoo 'alaihal mauta wa yursilul ukhraa illaa ajalin musammaa. Innafii dzaalika la aayaatin liqowmin yatafakkaruun

ALLaah memegang/mengambil nafs (seseorang) pada saat kematiannya dan nafs (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur; maka Dia tahan nafs (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nafs yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) ALLaah bagi kaum yang berpikir.
[QS. Surat Az-Zumar (39): 42]

Dalam akhir ayat itu ada isyarat bahwa peristiwa yang terkait dengan aktifitas nafs itu ada hal-hal yang bisa diamati dan menjadi tanda-tanda bagi mereka yang berfikir (yang menggunakan akalnya).


Penyebutan Nafs di dalam Al-Quran atau dalam penyebutan umum sehari-hari itu bisa beberapa maksud, diantaranya:

1. _Ruh, makhluk yang menyatu dengan jasad yang jika dia terpisah maka jasad itu disebut mati atau tidur_ (mati besar, mati kecil). QS. 39:42, 6:93

2. _Sumber daya kehidupan yg jika itu berkurang maka bisa berakibat sakit atau mati_ QS. 2:155.

https://surahquran.com/aya-tafsir-155-2.html?utm_source=pocket_mylist#:~:text=

- Tafsir Al-Jalalain:

.. «والأنفس» بالقتل والموت والأمراض

- Tafsir As-Sa'di:

.. والْأَنْفُسِ أي: ذهاب الأحباب من الأولاد، والأقارب، والأصحاب، ومن أنواع الأمراض في بدن العبد أو بدن من يحبه

Tafsir Al-Baghawi:

.. والأنفس الأمراض،

Tafsir Al-Qurthubi:

.. والأنفس قال ابن عباس : بالقتل والموت في الجهاد .

وقال الشافعي : يعني بالأمراض


3. Bermakna _Pribadi, individu, person - syakhshun, fardun._ QS. 2:48, 3:145, 5:25, 28:33, 39:56

4. Bermakna sebagai pembawa nilai keadaan diri atau jati diri (bersih-kotor, baik-buruk) yang prosesnya bisa diupayakan dan itu akan menjadi tanggungjawab orang tsb sebagai bagian dari "kasab"-nya.


وَنَفۡسࣲ وَمَا سَوَّىٰهَا ۝  فَأَلۡهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقۡوَىٰهَا ۝  قَدۡ أَفۡلَحَ مَن زَكَّىٰهَا ۝  وَقَدۡ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا

Wa nafsin wamaa sawwaahaa, fa alhamahaa fujuurohaa wa taqwaahaa, Qod aflaha man zakkaahaa waqod khooba man dassaahaa.

Demi jiwa (nafs) dan penyempurnaan (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada nafs itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikannya (nafs) itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya
(QS. al-Syams [91]: 7-10).


لَا یُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَهَا مَا كَسَبَتۡ وَعَلَیۡهَا مَا ٱكۡتَسَبَتۡۗ ....

Laa yukallifuLLaahu nafsan illaa wus'ahaa, lahaa maa kasabat wa'alaihaa maktasabat ...

ALLaah tidak membebani seseorang (satupun nafs) melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia (nafs itu) mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya...
(Surat Al-Baqarah, [2] Ayat 286)

Dari sini dikenal nafs terbagi 3 keadaan sifat dan kondisi;

- An-Nafs al-Muthmainnah, nafs yang tenang.

- An-Nafs al-Lawwaamah, nafs yang mencela/mengoreksi dirinya sendiri.

- An-Nafs al-Ammaaratu bis-suu`, nafs yang memerintahkan keburukan.

 

4. Bermakna _Jenis unsur yang sama_.

QS. 30:21, _Diri sendiri_ QS. 4:61

 

5. Bermakna _'Ain, Hasad._ 

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ ﷺ قَالَ أَكْثَرُ مَنْ يَمُوْتُ مِنْ أُمَّتِيْ بَعْدَ قَضَاءِ اللّٰهِ وَقَدَرِهِ بِالْأَنْفُسِ يَعْنِيْ بِالْعَيْنِ

Dari sahabat Jabir radliyaLLaaahu ‘anhu ia berkata : Telah bersabda Rasulullah ﷺ : ​Kebanyakan yang meninggal dari umatku setelah qadha dan qadar ALLaah adalah karena al-Anfus (jama` dari nafs) yaitu Al-‘Ain.

(HR. Bukhari).

 

6. Bermakna _Darah_ .

Kaidah sebagian ulama dalam fiqh

مَا لَا نَفْسَ لَهُ سَائِلَةٌ، فَهُوَ طَاهِرٌ بِجَمِيعِ أَجْزَائِهِ وَفَضَلَاتِهِ

 

Segala (hewan) yang tidak memiliki nafs (baca: darah) yang mengalir, ia suci semua bagian tubuhnya dan semua yang keluar darinya” 

[Al Mughni, 2/67].



Dalam pembahasan di sini lebih dekat kepada nafs sebagai unsur materi seperti Point 1 dan 2, yaitu makhluk yang keberadaannya bisa bersatu atau berpisah dari jasad. Yang jika bersatu maka disebut hidup atau bangun/sadar dan jika berpisah disebut mati atau tidur. Atau jika berkurang menjadi sakit atau (hingga) mati.

Walaupun dalam penerapannya bisa terkait dengan makna nafs dalam pengertian yang lainnya juga.

Dan istilah Nafs ini bisa juga dengan penamaan Ruh. Perbedaannya hanya dalam penyebutan yang disesuaikan pada posisi dan keadaannya.

Jika status dan posisinya masih _terhubung bersama jasad maka lebih disebut dg nafs_ . Jika posisinya sudah _terpisah dg jasad disebut dg ruh._ 

https://s.id/1oWPz


Nafs dalam pengertian 1 dan 2 itu sebagaimana yang dijelaskan oleh As-Syaikh Izzudin Abdussalaam dengan menyebutkan nafs di QS. Azzumar (39) ayat 42 itu sebagai ruh yaqzhah dan ruh hayat.

Ruh yaqzhah (ruh bangun/sadar) itu melekat dengan fungsi yang ada dalam diri manusia saat terjaga atau dalam keadaan sadarnya.

Sedangkan ruh hayat itu adalah ruh yang tetap ada di badan saat manusia tertidur dan ruh itu tidak ikut mati pada saat matinya badan.

وقال الشيخ عز الدين بن عبد السلام في كل جسد روحان أحدهما روح اليقظة التي أجرى الله العادة إنها إذا كانت في الجسد كان الإنسان مستيقظا فإذا خرجت من الجسد نام الإنسان ورأت تلك الروح المنامات والأخرى روح الحياة التي أجرى إليه الله العادة أنها إذا كانت في الجسد كان حيا فإذا فارقته مات

Berkata asy-syaikh 'Izzuddin Abdussalaam: Di dalam jasad manusia ada dua ruh. Salah satunya adalah Ruh Yaqzhah yang ALLaah swt telah jalankan fungsinya yaitu jika ruh itu ada di dalam jasad maka manusia itu dalam keadaan terjaga (bangun/sadar). Dan apabila ruh itu keluar dari jasad, manusia itu tidur dan ruh itu bisa melihat berbagai mimpi. Dan satunya lagi adalah Ruh Hayat yang ALLaah swt jalankan terhadapnya ketetapan yaitu apabila ruh hayat ituada di dalam jasad maka jasad itu hidup dan jika terpisah dari jasad maka matilah dia.

Selanjutnya Asy-syaikh 'Izzudin menjelaskan,

ويدل على وجود روحي الحياة واليقظة قوله تعالى {الله يتوفى الأنفس} الآية تقديره يتوفى الأنفس التي لم تمت أجسادها في نومها فيمسك الأنفس التي قضى عليها الموت عنده ولا يرسلها إلى أجسادها ويرسل الأنفس الأخرى وهي أنفس اليقظة إلى أجسادها إلى إنقضاء أجل مسمى وهو أجل الموت فحينئذ تقبض أرواح الحياة وأرواح اليقظة جميعا من الأجساد ولا تموت أرواح الحياة بل ترفع إلى السماء حية

Dan keterangan tentang adanya dua ruh (yaitu) Hayat dan Yaqzhah adalah firman ALLaah swt
  {الله يتوفى الأنفس} - Azzumar ayat 42 ,
Dia mengambil nafs² yang para jasadnya belum mati yaitu di dalam keadaan tidurnya. Dan Dia juga menahan nafs yang telah ditetapkanNya mati yang nafs itu tidak dikirimkan kembali kepada jasadnya.

Dan dikembalikan nafs-nafs lain ke masing² jasadnya - itulah nafs yaqzhah - hingga tiba ketetapan ajal yang sudah ditentukan. Itulah ajal kematian. Saat itulah dicabutnya arwah yaqzhah dan arwah hayat dari para jasad secara bersamaan. Dan arwah hayat tidaklah mati akan tetapi dia naik menuju langit dalam keadaan hidup.

(كتاب شرح الصدور بشرح حال الموتى والقبور للإمام جلال الدين السيوطي ص. ٣٢١)

(Kitab Syarhush Shudur Bisyarahi Haalil Mawtaa walqubuur - Imam Jalaluddin As-Suyuthi, hal 321)

Adapun ruh yaqzhah inilah yang lebih dekat dengan pengertian yang disebut oleh Ibnul Qoyyim sebagai  القوى التي في البدن  Kekuatan/energi yang terdapat di badan yang masing-masing di setiap fungsinya ada ruh tersendiri. Dan dalam pengertian inilah pembahasan Nafs yang kita maksudkan.

وأما القوى التي في البدن فإنها تسمى أيضا أرواحا، فيقال الروح الباصر والروح السامع والروح الشامّ. فهذه الأرواح قوىً مودعة في البدن، تموت بموت الأبدان، وهي غير الروح التي لا تموت بموت البدن ولا تبلى كما يبلى
(كتاب الروح لإبن قيم الجوزية ص.٦٢٠)

..adapun kekuatan (energi) yang terdapat di badan maka itu disebut juga dengan arwaahan (ruh-ruh), maka disebutlah ruh penglihatan, ruh pendengaran, ruh penciuman. Dan ruh-ruh ini sebagai kekuatan yang tersimpan di badan. Ruh itu mati bersama dengan kematian badan dan ruh-ruh tersebut bukanlah ruh (lainnya) yang tidak mati bersama kematian badan dan tidak rusak binasa bersama rusak binasanya badan. (Kitab Ar-Ruh - ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, hal 620).
_____________________



Nafs Yang Terlepas dan Tertawan

ALLaah swt berfirman,

اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

ALLaah memegang nafs (seseorang) pada saat kematiannya dan nafs (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur; maka Dia tahan nafs (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nafs yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) ALLaah bagi kaum yang berpikir.
[QS. Surat Az-Zumar (39): 42]



Diantara doa menjelang tidur,

بِسْمِكَ رَبِّيْ وَضَعْتُ جَنْبِيْ وَبِكَ أَرْفَعُهُ إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِيْ فَارْحَمْهَا وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Bismika Rabbiy wadho’tu janbiy, wa-bika arfa’uhu in amsakta nafsiy farhamhaa wa-in arsaltahaa fahfazh-haa bi-maa tahfazhu bihi ‘ibaadaKas shaalihiin

Dengan nama-Mu ya Rabb, aku membaringkan tubuhku, dan dengan (nama)-Mu aku bangun, jika Engkau menahan jiwaku (mematikanku) maka curahkanlah kepadanya rahmat, dan jika Engkau mengirimnya kembali (yaitu memasukkannya ke dalam tubuhku) maka perilaharalah dia seperti Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang shalih). (Muttafaq ’alaih)


ALLaah 'Azza wa Jalla telah memberitakan bahwa seorang hamba itu terpenjara, tertawan, tersandera lantaran perbuatannya, sebagaimana firman ALLaah 'Azza wa Jalla.

Ada yang dengan penyebutan  أبسلو   ubsiluu (terpenjara, dijebloskan penjara) karena perbuatannya (kasab-nya) dan ada juga dengan penyebutan  رهينة  rohiinah (tertawan/tersandera) karena perbuatannya.

Dan semua perbuatan yang dimaksudkan oleh ayat-ayat tersebut adalah perbuatan buruk atau jahat.

ALLaah swt berfirman,

وَذَكِّرْ بِهِ أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ

Dan ingatkanlah dengan (Al-Qur'an) ini bahwa nafs itu bisa tubsala - terjebloskan ke penjara (neraka) karena kasab perbuatannya

 ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا

Mereka itulah orang-orang yang ubsiluu - dijebloskan masuk penjara (neraka) karena perbuatan mereka sendiri.
[QS. Surat Al-An'am (6): 69-70]


Di dalam ayat lain ALLaah swt menyebutkan,

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

Setiap nafs atas apa yang telah dilakukannya rohiinah
[QS. Al-Muddatstsir (74): 38]

Dalam Tafsir Muyassar disebutkan,

كل نفس بما كسبت من أعمال الشر والسوء محبوسة مرهونة بكسبها

Setiap nafs lantaran kasab perbuatan amal buruk dan jahat ditahan ditawan lantaran kasab perbuatannya itu.


Dalam sebuah hadits disebutkan,

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ

Setiap bayi "rohiinatun" tertawan/tergadaikan dengan aqiqahnya.

(HR Abu awud: 2838, at-Tirmidzi: 1522, Ibnu Majah: 3165 dll, dari sahabat Samurah bin Jundub radhiyaLLaahu 'anhu, shahih menurut Al-Hakim dan Al-Albani)


Dari sahabat Samurah bin Jundub radliallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,

كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

Setiap anak murtahanun - tergadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama. 
(HR. Ahmad 20722, at-Turmudzi 1605, dan dishahihkan al-Albani).


Pembahasan para ulama terkait dengan tergadaikan مُرْتَهَن ada beberapa pendapat. Dan saya memilih pendapat yang seiring dengan isyarat Al-Quran Az-Zumar (39) :42, beberapa ayat di atas dan hadist tentang bacaan doa.

Ibnul Qoyim rahimahuLLaah menyebutkan tafsir hadits di atas,

المرتهن هو المحبوس إما بفعل منه أو فعل من غيره … وقد جعل الله سبحانه النسيكة عن الولد سببا لفك رهانه من الشيطان الذي يعلق به من حين خروجه إلى الدنيا وطعن في خاصرته فكانت العقيقة فداء وتخليصا له من حبس الشيطان له وسجنه في أسره ومنعه له من سعيه في مصالح آخرته التي إليها معاده

Tergadai artinya tertahan, baik karena perbuatannya sendiri atau perbuatan orang lain… dan ALLaah jadikan nasikah (ritual penyembelihan hewan - 'aqiqah) untuk anak sebagai pembebasan baginya dari penyanderaan (penawanan) syaitan dimana syaitan itu selalu mengiringi sang anak sejak lahirnya ke dunia, dan syaitan menusuk bagian pinggang dengan jarinya. Maka aqiqah itu adalah tebusan untuk membebaskan bayi dari tahanan dan pemenjaraan syaitan. Itu semua dalam upaya menghalanginya (bayi itu) untuk melakukan kebaikan-kebaikan akhiratnya yang menjadi tempat kembalinya. 

(Tuhfah al-Maudud bi ahkaamil mauluud hlm 74 - Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah)


Yang ditawan, disandera bahkan dipenjara itu adalah nafs.
• Dan itu bisa terjadi sejak bayi (hadits di atas tadi), karena proses ambil paksa oleh syaitan.
• Bisa juga tertawan dan terjebloskan karena kasab perbuatan yang jahat dan buruk.

Ada juga kasab perbuatan buruk lainnya yang menjual nafs-nya sebagai transaksi dengan ilmu batil. Dalam hal ini nafsnya sengaja dengan sadar tergadaikan dan menjadi tawanan syaitan.

Dalam QS Al-Baqoroh (2):102, sangat jelas diterangkan bahwa mempelajari, mengamalkan ilmu batil/sesat hakikatnya telah melakukan perjanjian yang merusak nafs-nya.. menukar nafs-nya dengan unsur syaitan.

 ۗ  وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ اشْتَرٰٮهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ  ۗ  وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهٖۤ اَنْفُسَهُمْ ۗ  لَوْ کَانُوْا يَعْلَمُوْنَ

Dan sungguh, mereka sudah tahu, barang siapa membeli (sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual nafs-nya dengan sihir, sekiranya mereka tahu."
[QS. Al-Baqarah (2): 102]



Proses Jual-Beli Itu Ada Ikatan Perjanjian

Perjanjian batil hakikatnya terjadinya jual beli antara syaitan dengan nafs tersebut. Jika dilakukan di saat hidupnya itu berarti kasabnya. Dan itu memberi peluang keturunannya terjerat/terikat juga dengan perjanjian tersebut. Dan ini semakin memberi alasan kemudahan bagi syaithan mengambil nafs lainnya untuk ditahan.

Artinya, mereka yang punya nasab leluhur sebagai pelaku kasab-kasab perjanjian ilmu-ilmu batil berpotensi terambil lagi nafs-nafs-nya selain nafs yang terambil oleh syaitan pada saat lahirnya yang perlu ditebus dengan 'aqiqah itu.

Kalau nafs yang terambil dan tertawan oleh syaitan yang perlu ditebus dengan 'aqiqah, maka itu pasti mutlak terjadi pada setiap bayi. Kecuali nabi Isa bin Maryam dan ibunya (dalam riwayat lain), 'alaihimassalaam.

عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ بَنِي آدَمَ يَطْعُنُ الشَّيْطَانُ بِإِصْبَعِهِ فِي جَنْبِهِ حِينَ يُولَدُ إِلَّا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ ذَهَبَ يَطْعُنُ فَطَعَنَ فِي الْحِجَابِ

Dari Abu Hurairah radhiyaLLaahu 'anhu dari Nabi shallaLLaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap anak Adam yang dilahirkan ditusuk oleh setan pada bagian sisi badannya (rusuknya) dengan jari, kecuali Isa putra Maryam, ia mencoba menusuk, tetapi dia menusuk dibalik tabir."
(HR. Ahmad: 10355)


Catatan:
Maka pembersihan diri (tazkiyyah) dari segala perjanjian ilmu batil dan jejak-jejaknya itu juga akan terkait sebagai upaya pencegahan dan pemutusan terhadap segala peluang terikatnya nafs keturunan kita terhadap perjanjian kasab-kasab masa lalu itu.

_______________


Rangkuman Dari Paparan

BismiLLaahirrahmanirrahiim

Ada beberapa hal yang ingin disampaikan terkait uraian
  1. Fenomena yang ada terkait dengan sukma yang keluar dan orangnya masih sadar ~ contoh para dukun, peng-elmu raga sukma,
  2. Fenomena yang ada terkait dengan nafs yang keluar dan orangnya tidak sadar tapi masih hidup ~ tidur, pingsan, anastesia (pembiusan total)
  3. Fenomena amnesia: hidup, sadar dan beraktifitas tetapi kehilangan fungsi ingatannya: ada yang total dan ada yang parsial/sebagian.
  4. Fenomena mati perasaan (emotional numbness), kehilangan rasa emosional : senang, sedih, takut, marah.
  5. Penculikan dan penawanan oleh syaitan terhadap sebagian unsur dari setiap bayi terlahir untuk dijadikan tawanannya dengan cara menusuk pinggang/rusuknya. Dan bisa bebas jika ditebus dengan menyembelih aqiqahnya. (Ibnul Qoyyim). Dan bagian unsur yang diculik itu adalah nafs-nya.
  6. Nafs/sukma/ruh itu terbagi dua kelompok besar: nafs yaqzhah dan nafs hayat. Yang yaqzhah tersebut adalah nafs yang menjalankan fungsi tubuh. Jika posisi yaqzhah-nya keluar dari jasad sementara hayat-nya masih ada, maka manusianya tetap hidup tapi mati secara fungsi: tidur/pingsan. ~ Syaikh Izzuddin Abdussalaam.
  7. Nafs yaqzhah terdiri dari banyak bagian sesuai dengan fungsi-fungsi yang melekat pada diri seseorang. Baik itu fungsi fisik anggota tubuh maupun fungsi emotional dan spiritual ~ Ibnul Qoyyim.
  8. Nafs bisa terlepas dari tubuh dan bisa kembali. Jika lepas nafs hayat maka nafs yaqzhah juga ikut lepas bersamanya dan itu disebut maut, kematian. Prosesnya bisa bersamaan atau diawali dulu dengan lepasnya nafs yaqzhah bagian demi bagian.
  9. Jika yang terlepas hanya nafs yaqzah-nya saja secara total, maka orang tersebut dalam keadaan hidup tetapi tidak sadar: tidur atau pingsan, pembiusan (anastesi). Sebagian ulama menyebut tidur dengan istilah maut sughra.
  10. Nafs yaqzhah bisa dengan sadar dan sengaja dikeluarkan dari tubuh seseorang, contoh: meraga sukma, meniatkan tidur.
  11. Nafs yaqzhah bisa merasakan/mengalami peristiwa kehidupan tanpa disertai jasadnya. Dan keadaan jasadnya ada dua macam:
    • tidak sadar sama sekali seperti orang tidur (mimpi, pingsan, koma, pembiusan total, mati suri). Ini berarti nafs yaqzhah-nya tidak ada yang tersisa, keluar semua.
    • masih bisa dalam keadaan sadar dan bisa berkomunikasi tetapi keadaannya lemah. Ini berarti sebagian nafs yaqzhah-nya keluar dan sebagian masih tinggal di dalam tubuhnya.
  12. Keadaan kehilangan fungsi secara total atau sebagian, baik fungsi fisik anggota tubuh maupun fungsi psikis emotional-nya. Dan itu berarti terlepasnya sebagian Nafs yaqzhah. Tepatnya terlepas pada fungsi² yang hilang tersebut.




PROSES TERGANGGUNYA NAFS

PROSES MELEMAH hingga TERLEPASNYA NAFS (yaqzhah) baik sebagian kecil, sebagian besar maupun keseluruhan bisa disebabkan karena 5 keadaan:


  1. Perjanjian batil (Kasab maupun Nasab): ~ Nafs menjadi jaminan atau tumbal. Jumlah nafs dan fungsi yang lepas sesuai dengan kadar perjanjiannya.
  2. Paksaan: tusukan syaitan pada saat awal terlahir, sihir.: ~ adanya Nafs yang ditahan menjadi tawanan. Jumlah dan ukurannya sesuai dengan kadar target sasaran dan kemampuan aksesnya.
  3. Tekanan dan kerusakan fisik: siksaan fisik, kerja paksa, kecelakaan, keracunan (pengaruh kimia baik sintetik maupun natural): ~ bagian Nafs terlepas/tercecer, posisi lepasnya biasanya di lokasi peristiwa. Yang terlepas bagian yang terkena tekanan fisik tersebut.
  4. Tekanan mental: teror/intimidasi/bully, musibah.: ~ bagian Nafs terlepas/tercecer, posisi lepasnya biasanya di lokasi peristiwa. Dan biasanya melepas nafs yaqzhah di bagian fungsi yang terkait dengan persoalannya baik fungsi fisik maupun psikis. Sehingga karena tekanan mental bisa berakibat gangguan fisik ataupun mental.
  5. Ketertarikan yang amat sangat kepada sesuatu, baik yang diharamkan maupun yang awalnya mubah tetapi tidak dengan rambu syariat (berlebihan, mubadzir).: ~ bagian nafs ada yang tertahan di "dunia ketertarikan" itu. Misal:
    • Hubungan kholwat / saling suka dengan lawan jenis yang bukan mahram, maka ada bagian nafs-nya yang diikat oleh syaitan bersama nafs lawan jenisnya. Biasanya nafs yaqzhah bagian emotional perasaan.
    • Hobi yang sampai mendekati isrof bahkan tabdzir. Maka nafs yaqzhah terlepas di dunia yang disukainya itu. Untuk anak-anak, ini sangat rawan dan mudah terlepasnya. Contoh yang perlu ekstra hati-hati adalah: hobi permainan, hiburan, koleksi barang, dsb.

_____________________________


Nafs Itu Satu Kesatuan Yang Terpartisi

Nafs itu satu kesatuan yang terdiri dari beberapa bagian yang jumlahnya banyak, sebanyak fungsi-fungsi yang ada di dalam diri kita, baik fungsi fisik maupun psikis. Jika ada yang bermasalah karena cedera/terluka/terkontaminasi atau bahkan ada yang terlepas, maka itu akan melemahkan fungsi pada yang bermasalah tersebut. Baik masalah fisik ataupun psikis.

Apalagi jika tempat/ruang nafs itu digantikan oleh jin, maka kendali secara penuh dilakukan oleh mereka di bagian fungsi itu. Dan nafs ada yang primer dan sekunder, berdasarkan fungsinya.

___________________



Unsur Ghaib (lain-asing) Yang di Dalam Diri Manusia

Secara keberadaannya selain nafs bawaan asli, ada unsur ghaib lain/asing yang masuk ke dalam diri manusia. Dan itu ada dua kemungkinan:

1. Menempel di nafs tertentu (di bagian/fungsi tertentu di tubuh). Ini biasanya benda-benda ghaib yang dipasangkan (susuk, santet). Benda ghaib tsb dalam kondisi tertentu bisa berubah menjadi wujud fisik.
2. Menempati/menguasai ruang nafs yang hilang/terlepas. Ini biasanya jin. Atau bisa juga nafs orang lain walaupun kasusnya jarang terjadi.


Nafs Yang Terlepas Sejak Kecil

Ada nafs yang terlepas sejak kecil bahkan sejak lahir (baca kembali tentang: Jiwa Yang Tergadai). Bahkan ada juga yang sejak masih dalam kandungan ibunya.

Biasanya yang terlepas sejak kecil, diantara 5 jenis proses terganggu atau terlepasnya nafs itu karena sebab pertama yaitu perjanjian nasab dan secara khusus seperti ditumbalkan dan karena perlakuan ritual (adat) yang tidak sesuai dengan syariat. Akhirnya semakin memudahkan para jin menempati ruang kosong yang ditinggalkan nafs-nya itu.

Bagian nafs yang lepas, jika tidak kembali sementara jin-jin sudah pergi maka kemungkinan ada dua keadaan:
1. Kondisi fisik/mental akan (cepat/berangsur) melemah,
2. Ruang nafs itu akan dimanfaatkan/diisi oleh jin (kafir/fasiq) lainnya.


WaLLaahu a'lam bish showwaab, 
R. Rosyadi

6 komentar:

  1. MasyaAllah sangat gamblang, Jazakallah khoiron katsiron

    BalasHapus
  2. Terjawab sudah apa yg saya alami, terima kasih

    BalasHapus
  3. Alhamdulillah , saya mendapatkan pencerahan mengenai Nafs yang selama ini tidak saya ketahui kajian nya. Jazakallah Khairan katsiran

    BalasHapus
  4. Jiwa yg terlepas serasa hidup tapi tak punya perasaan. Bawaannya lemas malas ngapain2 apakah nafs yg terlepas bisa kembali?

    BalasHapus
  5. Nafs itu terlepas di bagian tertentu dan nafs itu berada di alam lain yg tdk ada aktifitas yg bisa direspon. Dan bagian yg terlepas itu terkait dg fungsi mental irodah (keinginan, gairah, semangat) biasanya lokasi utamanya di dada..

    Amati momentum awal keadaan itu terjadi sejak kapan dan sejak ada peristiwa apa?
    Dari sanalah start terapinya.

    WaLLaahu a'lam.

    BalasHapus