Sebaik-baik dari kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya (H.R. Bukhari)

Jumat

Melindungi Jin yang akan di Dakwahi dalam Proses Ruqyahan


Apakah itu "perlindungan" ataukah pertolongan dengan jin dalam proses ruqyahan, maka pastikan tidak ada proses sebelumnya yang mengarah atas dasar dosa dan permusuhan. Baik secara nasab apalagi secara kasab.

Sebagaimana firman ALLaah swt dalam Quran suratAl-An'am ayat 168:

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْإِنْسِ ۖ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الْإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا ۚ قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۗ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ

Dan (ingatlah) hari diwaktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (dan Allah berfirman): "Hai golongan jin, sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia", lalu berkatalah kawan-kawan meraka dari golongan manusia: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebahagian daripada kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami". Allah berfirman: "Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)". Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.


Atau Quran surat Al-Jin ayat 6:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.


** Ayat-ayat di atas dengan mudah dipahami jika kita tengok penjelasan-penjelasan beberapa ayat lainnya. Seperti Quran surat Al-Maidah (5) ayat 2:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan/pelanggaran.


** Dalam Quran surat Al-Anfal (8) ayat 16:
dibolehkan lari dari medan pertempuran dengan tujuan meminta bantuan atau perlindungan kepada pasukan lain. Padahal hukum dasarnya lari dari medan pertempuran adalah termasuk dosa besar.

وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.


** Bahkan dalam Quran surat Ali Imran (3) ayat 28, dalam kondisi umat Islam lemah boleh "berlindung" sementara di dalam kalangan musyrikin. Dengan syarat bisa terjaga akidah keimanannya dan terus menguatkannya dari waktu ke waktu.

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).


Juga di dalam Quran surat At-Taubah (9) ayat 6, perlindungan (suaka) boleh diberikan kaum muslimin kepada musyrikin yang tentunya dengan tujuan kemaslahatan dan dakwah.

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ

Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.

Dan surat At-Taubah ayat 6 itu pulalah yang bisa dijadikan referensi pentingnya "melindungi" (memberi suaka) kepada para jin dalam proses ruqyahan agar mereka lebih "tenang" selama proses dakwah kepada mereka berjalan.

_____

Jadi, segala halnya perlu dikaji lebih dalam dengan seksama.

Sebagaimana dulu banyak sekali yang menolak Ruqyah karena dianggap amal yang dilarang, ternyata salah menyikapi dalil-dalilnya.

Setelah itu datang orang-orang yang berpendapat menolak meminta ruqyah karena bisa terhalang masuk kuota mereka yang masuk surga tanpa hisab dan adzab, ternyata juga salah memahami hadits itu.

Nah, dalam urusan ta'amul (interaksi) dengan jin inipun jangan terburu-buru menyudutkan bahkan memvonis sebagai telah melakukan ruqyah yang sesat, ruqyah yang merusak akidah dan sebagainya.

Tengok lagi dan dalami lagi, bisa jadi seperti dua kejadian di atas (yang sempat menolak Ruqyah dan menolak meminta Ruqyah).

Bahwa saling mengingatkan perlunya hati-hati dalam setiap hal, tentu itu kebaikan bagi setiap mukmin. Dan lakukanlah itu semua dengan ilmu dan adab yang baik sebagai mukmin.
_______


H. Riyadh Rosyadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar