Serial Nafs - 2
Nafs Yang Terlepas dan Tertawan
ALLaah swt berfirman,
اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
ALLaah memegang nafs (seseorang) pada saat kematiannya dan nafs (seseorang) yang belum mati ketika dia tidur; maka Dia tahan nafs (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan nafs yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran) ALLaah bagi kaum yang berpikir.
[QS. Surat Az-Zumar (39): 42]
Diantara doa menjelang tidur,
بِسْمِكَ رَبِّيْ وَضَعْتُ جَنْبِيْ وَبِكَ أَرْفَعُهُ إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِيْ فَارْحَمْهَا وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ
Bismika Rabbiy wadho’tu janbiy, wa-bika arfa’uhu in amsakta nafsiy farhamhaa wa-in arsaltahaa fahfazh-haa bi-maa tahfazhu bihi ‘ibaadaKas shaalihiin
Dengan nama-Mu ya Rabb, aku membaringkan tubuhku, dan dengan (nama)-Mu aku bangun, jika Engkau menahan jiwaku (mematikanku) maka curahkanlah kepadanya rahmat, dan jika Engkau mengirimnya kembali (yaitu memasukkannya ke dalam tubuhku) maka perilaharalah dia seperti Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang shalih). (Muttafaq ’alaih)
Dalam surat Az-Zumar ayat 42 dan hadits Doa tidur itu menjelaskan bahwa nafs bisa lepas sebagian dari badannya dan kembali lagi.
Dalam ayat lain ALLaah 'Azza wa Jalla telah memberitakan bahwa seorang hamba itu terpenjara, tertawan, tersandera lantaran perbuatannya.
Ada yang dengan penyebutan أبسلو ubsiluu (terpenjara, dijebloskan penjara) karena perbuatannya (kasab-nya) dan ada juga dengan penyebutan رهينة rohiinah (tertawan/tersandera) karena perbuatannya.
Dan semua perbuatan yang dimaksudkan oleh ayat-ayat tersebut adalah perbuatan buruk atau jahat.
ALLaah swt berfirman,
وَذَكِّرْ بِهِ أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ
Dan ingatkanlah dengan (Al-Qur'an) ini bahwa nafs itu bisa tubsala - terjebloskan ke penjara (neraka) karena kasab perbuatannya
ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا
Mereka itulah orang-orang yang ubsiluu - dijebloskan masuk penjara (neraka) karena perbuatan mereka sendiri.
[QS. Surat Al-An'am (6): 69-70]
Di dalam ayat lain ALLaah swt menyebutkan,
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
Setiap nafs atas apa yang telah dilakukannya rohiinah
[QS. Al-Muddatstsir (74): 38]
Dalam Tafsir Muyassar disebutkan,
كل نفس بما كسبت من أعمال الشر والسوء محبوسة مرهونة بكسبها
Setiap nafs lantaran kasab perbuatan amal buruk dan jahat ditahan ditawan lantaran kasab perbuatannya itu.
Dalam sebuah hadits disebutkan,
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ
Setiap bayi "rohiinatun" tertawan/tergadaikan dengan aqiqahnya.
(HR Abu awud: 2838, at-Tirmidzi: 1522, Ibnu Majah: 3165 dll, dari sahabat Samurah bin Jundub radhiyaLLaahu 'anhu, shahih menurut Al-Hakim dan Al-Albani)
Dari sahabat Samurah bin Jundub radhiyaLLaahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,
كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
Setiap anak murtahanun - tergadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama.
(HR. Ahmad 20722, at-Turmudzi 1605, dan dishahihkan al-Albani).
Ibnul Qoyim rahimahuLLaah menjelaskan sebagai tafsir hadits di atas,
المرتهن هو المحبوس إما بفعل منه أو فعل من غيره …
Tergadai artinya tertahan, baik karena perbuatannya sendiri atau perbuatan orang lain…
dan ALLaah jadikan nasikah (ritual penyembelihan hewan - 'aqiqah) untuk anak sebagai pembebasan baginya dari penyanderaan (penawanan) syaitan dimana syaitan itu selalu mengiringi sang anak sejak lahirnya ke dunia, dan syaitan menusuk bagian pinggang dengan jarinya. Maka aqiqah itu adalah tebusan untuk membebaskan bayi dari tahanan dan pemenjaraan syaitan. Itu semua dalam upaya menghalanginya (si bayi itu) untuk melakukan kebaikan-kebaikan akhiratnya yang menjadi tempat kembalinya.
(Tuhfah al-Maudud bi ahkaamil mauluud, halaman 74 - Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah)
Dalam QS Al-Baqoroh (2):102, sangat jelas diterangkan bahwa mempelajari, mengamalkan ilmu batil/sesat hakikatnya telah melakukan perjanjian yang merusak nafs-nya.. menukar nafs-nya dengan unsur syaitan.
ۗ وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ اشْتَرٰٮهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۗ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهٖۤ اَنْفُسَهُمْ ۗ لَوْ کَانُوْا يَعْلَمُوْنَ
Dan sungguh mereka sudah tahu bahwa barang siapa membeli (sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual nafs-nya dengan sihir, sekiranya mereka tahu."
[QS. Al-Baqarah (2): 102]