Sebaik-baik dari kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya (H.R. Bukhari)

Sabtu

HUJAN

TAZKIYYAH DENGAN AIR HUJAN


ALLaah swt berfirman,

وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا

Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak penuh berkah
[QS. Qaf (50): 10]

وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْأَقْدَامَ

... Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan.
[Qs. Al-Anfal (8): 11]
______


إِذْ يُغَشِّيكُمُ النُّعَاسَ أَمَنَةً مِنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطَانِ وَلِيَرْبِطَ عَلَىٰ قُلُوبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْأَقْدَامَ

(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu).
[QS. Al-Anfal (8): 11]

Berdoa saat hujan turun:

Dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyaLLaahu’anha

إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً »

Nabi shallaLLaahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”ALLaahumma shoyyiban naafi’an” (Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat).
(HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523).

Dan doa-doa lain yang dikehendaki karena saat itu adalah waktu mustajabah untuk berdoa.


RasuluLLaah shallaLLaahu ’alaihi wa sallam bersabda,

اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ

Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan:
1. Bertemunya dua pasukan,
2. Menjelang shalat dilaksanakan, dan
3. Saat hujan turun.

* Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al-Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih - Shohihul Jaami’ no. 1026.


Dari Sahl bin Sa’d radhiaLLaahu 'anhu, beliau berkata bahwa RasuluLLah shallaLLahu ’alaihi wa sallam bersabda:

ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ

Ada dua do’a yang tidak akan ditolak:
1. Do’a ketika adzan dan
2. Do’a ketika ketika turunnya hujan.

* HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078.
______


Doa setelah hujan,

 مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ.

Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih
(Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat ALLaah)

* HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71, dari Kholid Al Juhaniy.
____


Mandi hujan,

عن أنس رضي الله عنه قال: أصابنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم مطر فحسر – أي كشف – رسول الله صلى الله عليه وسلم ثوبه حتى أصابه المطر فقلنا يا رسول الله : لم صنعت هذا ؟ قال : لأنه حديث عهد بربه . رواه مسلم

Dari Anas rodhiyaLLaahu ‘anhu, kami pernah bersama Rasul shollaLLaahu ‘alayhi wasallam pada saat hujan turun membasahi kami. Maka Rasul shollaLLaahu ‘alayhi wasallam membuka bajunya sampai hujan membasahi tubuhnya. Kami berkata “wahai Rasulullah kenapa engkau melakukan ini?”. Beliaupun pun berkata “sesungguhnya ini adalah perkataan (rahmat) yang dijanjikan Allah ta’ala. (Riwayat Muslim).

Kamis

Kisah Ash-haabul Ukhdud


Kisah ini disebutkan dalam firman Allah,

وَالسَّمَاءِ ذَاتِ الْبُرُوجِ
وَالْيَوْمِ الْمَوْعُودِ
وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ
قُتِلَ أَصْحَابُ الْأُخْدُودِ
النَّارِ ذَاتِ الْوَقُودِ
إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ
وَهُمْ عَلَى مَا يَفْعَلُونَ بِالْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ
وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلَّا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ
الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

“Demi langit yang mempunyai gugusan bintang,
dan hari yang dijanjikan,
dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.
Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit,
yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar,
ketika mereka duduk di sekitarnya,
sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman.
Dan mereka tidak menyiksa orang-orang itu melainkan karena orang-orang itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji,
Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.”
(QS. Al Buruj: 1-9).

Kisah mengenai Ashabul Ukhdud diceritakan dalam hadits yang panjang berikut.


عَنْ صُهَيْبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ » كَانَ مَلِكٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ فَلَمَّا كَبِرَ قَالَ لِلْمَلِكِ إِنِّى قَدْ كَبِرْتُ فَابْعَثْ إِلَىَّ غُلاَمًاأُعَلِّمْهُ السِّحْرَ. فَبَعَثَ إِلَيْهِ غُلاَمًا يُعَلِّمُهُ فَكَانَ فِى طَرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ فَقَعَدَ إِلَيْهِ وَسَمِعَ كَلاَمَهُ فَأَعْجَبَهُ فَكَانَ إِذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بِالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إِلَيْهِ فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى الرَّاهِبِ فَقَالَ إِذَا خَشِيتَ السَّاحِرَ فَقُلْ حَبَسَنِى أَهْلِى. وَإِذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ حَبَسَنِى السَّاحِرُ.

Dari Shuhaib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dahulu ada seorang raja dari golongan umat sebelum kalian, ia mempunyai seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir tersebut berada dalam usia senja, ia mengatakan kepada raja bahwa ia sudah tua dan ia meminta agar dikirimkan anak yang akan jadi pewaris ilmu sihirnya. Maka (terpilihlah) seorang anak yang diutus padanya. Tukang sihir tersebut lalu mengajarinya. Di tengah perjalanan ingin belajar, anak ini bertemu seorang rahib (pendeta) dan ia pun duduk bersamanya dan menyimak nasehat si rahib. Ia pun begitu takjub pada nasehat-nasehat yang disampaikan si rahib. Ketika ia telah mendatangi (sepulang) dari tukang sihir untuk belajar, iapun menemui si rahib (lagi) dan duduk bersamanya. Saat terlambatnya mendatangi tukang sihir, ia dipukul, maka ia pun mengadukannya pada rahib. Rahib pun berkata, “Jika engkau khawatir pada tukang sihir tersebut (dipukul lagi karena terlambat), maka katakan saja bahwa keluargaku menahanku. Dan jika engkau khawatir pada keluargamu, maka katakanlah bahwa tukang sihir telah menahanku."


فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَدْ حَبَسَتِ النَّاسَ فَقَالَ الْيَوْمَ أَعْلَمُ آلسَّاحِرُ أَفْضَلُ أَمِ الرَّاهِبُ أَفْضَلُ فَأَخَذَ حَجَرًا فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ أَمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ أَمْرِ السَّاحِرِ فَاقْتُلْ هَذِهِ الدَّابَّةَ حَتَّى يَمْضِىَ النَّاسُ. فَرَمَاهَا فَقَتَلَهَا وَمَضَى النَّاسُ فَأَتَى الرَّاهِبَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ لَهُ الرَّاهِبُ أَىْ بُنَىَّ أَنْتَ الْيَوْمَ أَفْضَلُ مِنِّى. قَدْ بَلَغَ مِنْ أَمْرِكَ مَا أَرَى وَإِنَّكَ سَتُبْتَلَى فَإِنِ ابْتُلِيتَ فَلاَ تَدُلَّ عَلَىَ

ّPada suatu saat ketika di waktu ia dalam keadaan yang demikian itu (pulang pergi dari rumah-rahib-penyihir), lalu tibalah ia di suatu tempat dan di situ ada seekor binatang besar yang menghalangi orang banyak (di jalan yang dilalui mereka). Anak itu lalu berkata, “Pada hari ini saya akan mengetahui, apakah penyihir itu yang lebih baik ataukah rahib itu.” Ia pun mengambil sebuah batu kemudian berkata, “Ya Allah, apabila perkara rahib itu lebih dicintai di sisi-Mu daripada tukang sihir itu, maka bunuhlah binatang ini sehingga orang-orang banyak dapat berlalu.” Lalu ia melempar binatang tersebut dan terbunuh. Lalu orang-orang bisa lewat. Lalu ia mendatangi rahib dan mengabarkan hal tersebut. Rahib tersebut pun mengatakan, “Wahai anakku, saat ini engkau lebih mulia dariku. Keadaanmu sudah sampai pada tingkat sesuai apa yang saya lihat. Sesungguhnya engkau akan mendapat cobaan, maka jika benar demikian, janganlah menyebut namaku."


كَانَ الْغُلاَمُ يُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ وَيُدَاوِى النَّاسَ مِنْ سَائِرِ الأَدْوَاءِ فَسَمِعَ جَلِيسٌ لِلْمَلِكِ كَانَ قَدْ عَمِىَ فَأَتَاهُ بِهَدَايَا كَثِيرَةٍ فَقَالَ مَا هَا هُنَا لَكَ أَجْمَعُ إِنْ أَنْتَ شَفَيْتَنِى فَقَالَ إِنِّى لاَ أَشْفِى أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِى اللَّهُ فَإِنْ أَنْتَ آمَنْتَ بِاللَّهِ دَعَوْتُ اللَّهَ فَشَفَاكَ. فَآمَنَ بِاللَّهِ فَشَفَاهُ اللَّه

ُAnak itu lalu dapat menyembuhkan orang buta dan yang berpenyakit kulit. Ia pun dapat menyembuhkan orang-orang dari berbagai macam penyakit. Berita ini pun sampai di telinga sahabat dekat raja yang telah lama buta. Ia pun mendatangi pemuda tersebut dengan membawa banyak hadiah. Ia berkata pada pemuda tersebut, “Ini semua bisa jadi milikmu asalkan engkau menyembuhkanku." Pemuda ini pun berkata, “Aku tidak dapat menyembuhkan seorang pun. Yang mampu menyembuhkan hanyalah Allah. Jika engkau mau beriman pada Allah, aku akan berdo’a pada-Nya supaya engkau bisa disembuhkan.” Ia pun beriman pada Allah, lantas Allah menyembuhkannya.


فَأَتَى الْمَلِكَ فَجَلَسَ إِلَيْهِ كَمَا كَانَ يَجْلِسُ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَنْ رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ قَالَ رَبِّى. قَالَ وَلَكَ رَبٌّ غَيْرِىقَالَ رَبِّى وَرَبُّكَ اللَّهُ. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّىدَلَّ عَلَى الْغُلاَمِ فَجِىءَ بِالْغُلاَمِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ أَىْ بُنَىَّ قَدْ بَلَغَ مِنْ سِحْرِكَ مَا تُبْرِئُ الأَكْمَهَ وَالأَبْرَصَ وَتَفْعَلُ وَتَفْعَلُ . فَقَالَ إِنِّى لاَ أَشْفِى أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِى اللَّهُ. فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهِبِ فَجِىءَ بِالرَّاهِبِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَدَعَا بِالْمِئْشَارِ فَوَضَعَ الْمِئْشَارَ فِى مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ ثُمَّ جِىءَ بِجَلِيسِ الْمَلِكِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَوَضَعَ الْمِئْشَارَ فِى مَفْرِقِ رَأْسِهِ فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاه

ُSahabat raja tadi kemudian mendatangi raja dan ia duduk seperti biasanya. Raja pun bertanya padanya, “Siapa yang menyembuhkan penglihatanmu?” Ia pun menjawab, “Rabbku.” Raja pun kaget, “Apa engkau punya Rabb (Tuhan) selain aku?” Sahabatnya pun berkata, “Rabbku dan Rabbmu itu sama yaitu Allah.” Raja tersebut pun menindaknya, ia terus menyiksanya sampai ditunjukkan anak yang tadi. (Ketika anak tersebut datang), raja lalu berkata padanya, “Wahai anakku, telah sampai padaku berita mengenai sihirmu yang bisa menyembuhkan orang buta dan berpenyakit kulit, serta engkau dapat melakukan ini dan itu.” Pemuda tersebut pun menjawab, “Sesungguhnya aku tidaklah dapat menyembuhkan siapa pun. Yang menyembuhkan adalah Allah.” Mendengar hal itu, raja lalu menindaknya, ia terus menyiksanya, sampai ditunjukkan pada pendeta yang menjadi gurunya. (Ketika pendeta tersebut didatangkan), raja pun memerintahkan padanya, “Kembalilah pada ajaranmu!” Pendeta itu pun enggan. Lantas didatangkanlah gergaji dan diletakkan di tengah kepalanya. Lalu dibelahlah kepalanya dan terjatuhlah belahan kepala tersebut. Setelah itu, sahabat dekat raja didatangkan pula, ia pun diperintahkan hal yang sama dengan pendeta, “Kembalilah pada ajaranmu!” Ia pun enggan. Lantas (terjadi hal yang sama), didatangkanlah gergaji dan diletakkan di tengah kepalanya. Lalu dibelahlah kepalanya dan terjatuhlah belahan kepala tersebut.


ثُمَّ جِىءَ بِالْغُلاَمِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ. فَأَبَى فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصْعَدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذُرْوَتَهُ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلاَّ فَاطْرَحُوهُ فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الْجَبَلَ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ. فَرَجَفَ بِهِمُ الْجَبَلُ فَسَقَطُوا وَجَاءَ يَمْشِى إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ. فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ اذْهَبُوا بِهِ فَاحْمِلُوهُ فِى قُرْقُورٍ فَتَوَسَّطُوا بِهِ الْبَحْرَ فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلاَّ فَاقْذِفُوهُ. فَذَهَبُوا بِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَاشِئْتَ. فَانْكَفَأَتْ بِهِمُ السَّفِينَةُ فَغَرِقُوا وَجَاءَ يَمْشِى إِلَى الْمَلِكِ فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ قَالَ كَفَانِيهِمُ اللَّهُ.

Kemudian giliran pemuda tersebut yang didatangkan. Ia diperintahkan hal yang sama, “Kembalikan pada ajaranmu!” Ia pun enggan. Kemudian anak itu diserahkan kepada pasukan raja. Raja berkata, “Pergilah kalian bersama pemuda ini ke gunung ini dan itu. Lalu dakilah gunung tersebut bersamanya. Jika kalian telah sampai di puncaknya, lalu ia mau kembali pada ajarannya, maka bebaskandia. Jika tidak, lemparkanlah ia dari gunung tersebut.” Lantas pasukan raja tersebut pergi bersama pemuda itu lalu mendaki gunung. Lalu pemuda ini berdo’a, “Ya Allah, cukupilah aku dari tindakan mereka dengan kehendak-Mu.” Gunung pun lantas berguncang dan semua pasukan raja akhirnya jatuh. Lantas pemuda itu kembali berjalan menuju raja. Ketika sampai, raja berkata pada pemuda, “Apa yang dilakukan teman-temanmu tadi?” Pemuda tersebut menjawab, “Allah Ta’ala telah mencukupi dari tindakan mereka.” Lalu pemuda ini dibawa lagi bersama pasukan raja. Raja memerintahkan pada pasukannya, “Pergilah kalian bersama pemuda ini dalam sebuah sampan menuju tengah lautan. Jika ia mau kembali pada ajarannya, maka bebaskandia. Jika tidak, tenggelamkanlah dia.” Mereka pun lantas pergi bersama pemuda ini. Lalu pemuda ini pun berdo’a, “Ya Allah, cukupilah aku dari tindakan mereka dengan kehendak-Mu.” Tiba-tiba sampan tersebut terbalik, lalu pasukan raja tenggelam. Pemuda tersebut kembali berjalan mendatangi raja. Ketika menemui raja, ia pun berkata pada pemuda, “Apa yang dilakukan teman-temanmu tadi?” Pemuda tersebut menjawab, “Allah Ta’ala telah mencukupi dari tindakan mereka."


فَقَالَ لِلْمَلِكِ إِنَّكَ لَسْتَ بِقَاتِلِى حَتَّى تَفْعَلَ مَا آمُرُكَ بِهِ. قَالَ وَمَا هُوَ قَالَ تَجْمَعُ النَّاسَ فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَتَصْلُبُنِى عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ خُذْ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِى ثُمَّ ضَعِ السَّهْمَ فِى كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قُلْ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلاَمِ.ثُمَّ ارْمِنِى فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ قَتَلْتَنِى. فَجَمَعَ النَّاسَ فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْعٍ ثُمَّ أَخَذَسَهْمًا مِنْ كِنَانَتِهِ ثُمَّ وَضَعَ السَّهْمَ فِى كَبِدِ الْقَوْسِ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ رَبِّ الْغُلاَمِ. ثُمَّ رَمَاهُ فَوَقَعَ السَّهْمُ فِى صُدْغِهِ فَوَضَعَ يَدَهُ فِى صُدْغِهِ فِى مَوْضِعِ السَّهْمِ فَمَاتَ فَقَالَ النَّاسُ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلاَمِ.

Ia pun berkata pada raja, “Engkau tidak bisa membunuhku sampai engkau memenuhi syaratku.” Raja pun bertanya, “Apa syaratnya?” Pemuda tersebut berkata, “Kumpulkanlah rakyatmu di suatu bukit. Lalu saliblah (ikatlah) aku di atas sebuah pelepah. Kemudian ambillah anak panah dari tempat panahku, lalu ucapkanlah, “Bismillah, robbil ghulam, artinya: dengan menyebut nama Allah, Robb dari pemuda ini.” Lalu panahlah aku karena jika melakukan seperti itu, engkau pasti akan membunuhku.” Lantas rakyat pun dikumpulkan di suatu bukit. Pemuda tersebut pun disalib di pelepah, lalu raja tersebut mengambil anak panah dari tempat panahnya kemudian diletakkan di busur. Setalah itu, ia mengucapkan, “Bismillah robbil ghulam, artinya: dengan menyebut nama Allah, Robb dari pemuda ini.” Lalu dilepaslah dan panah tersebut mengenai pelipisnya. Lalu pemuda tersebut memegang pelipisnya tempat anak panah tersebut menancap, lalu ia pun mati. Rakyat yang berkumpul tersebut lalu berkata, “Kami beriman pada Tuhan pemuda tersebut. Kami beriman pada Tuhan pemuda tersebut."


فَأُتِىَ الْمَلِكُ فَقِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ مَا كُنْتَ تَحْذَرُ قَدْ وَاللَّهِ نَزَلَ بِكَ حَذَرُكَ قَدْ آمَنَ النَّاسُ. فَأَمَرَ بِالأُخْدُودِ فِى أَفْوَاهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ وَأَضْرَمَ النِّيرَانَ وَقَالَ مَنْ لَمْيَرْجِعْ عَنْ دِينِهِ فَأَحْمُوهُ فِيهَا. أَوْ قِيلَ لَهُ اقْتَحِمْ. فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءَتِ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا صَبِىٌّ لَهَا فَتَقَاعَسَتْ أَنْ تَقَعَ فِيهَا فَقَالَ لَهَا الْغُلاَمُيَا أُمَّهِ اصْبِرِى فَإِنَّكِ عَلَى الْحَقِ

ّRaja datang, lantas ada yang berkata, “Apa yang selama ini engkau khawatirkan? Sepertinya yang engkau khawatirkan selama ini benar-benar telah terjadi. Manusia saat ini telah beriman pada Tuhan pemuda tersebut.” Lalu raja tadi memerintahkan untuk membuat parit di jalanan lalu dinyalakan api di dalamnya. Raja tersebut pun berkata, “Siapa yang tidak mau kembali pada ajarannya, maka lemparkanlah ia ke dalamnya.” Atau dikatakan, “Masuklah ke dalamnya.” Mereka pun melakukannya, sampai ada seorang wanita bersama bayinya. Wanita ini pun begitu tidak berani maju ketika akan masuk didalamnya. Anaknya pun lantas berkata, “Wahai ibu, bersabarlah karena engkau di atas kebenaran.”
(HR. Muslim no. 3005).

Selasa

VISI MISI KELUARGA MUSLIM

Seperti apakah bentuk keluarga kita?

Maklum, ada yang mengatakan rumahku surgaku. Tapi, tak sedikit mengatakan rumah gue kayak neraka. Atau, hambar saja. Tak ada rasa bahwa kita punya keluarga.

Apa pun bentuk keluarga kita itu adalah hasil dari perpaduan tiga faktor pembentuknya.
Ketiga faktor itu adalah paradigma yang kita miliki tentang keluarga, kompetensi seluruh anggota keluarga kita dalam membangun keluarga, dan macam apa aktivitas yang ada dalam keluarga kita.
Kalau dalam paradigma kita bahwa keluarga bahagia adalah yang bergelimangan harta, maka motivasi kita dalam berkeluarga adalah mengkapitalisasi kekayaan. Maka, pusat perhatian kita dalam berkeluarga adalah menambah kekayaan semata.

Bagi paradigma berkeluarga seorang muslim berasal dari motivasi bahwa berkeluarga adalah untuk beribadah kepada Allah, menjaga kesucian diri, dan merealisasikan amal bahwa berkeluarga adalah bagian dari sebuah gerakan menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi. Sehingga, pusat perhatiannya dalam berkeluarga adalah meningkatkan kualitas ruhiyah (ruhani), fikriyah (akal-pemikiran), nafsiyah (emosi kejiwaan), jasadiyah (fisik), dan ijtima'iyah (sosial) setiap anggota keluarganya.

Membangun keluarga sakinah mawadah wa rahmah (samara) adalah sasaran antara yang dibutuhkan seorang muslim dalam mencapai tujuan berkeluarganya. Dalam keluarga yang samara itulah kita akan melahirkan pribadi islami untuk saat ini dan masa depan, menjadi pemimpin umat yang berkualitas.

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
(25:74)

Jadi, sangat penting bagi seorang muslim membangun kompetensi untuk membangun keluarga. Apa itu kompetensi berkeluarga?

Kompetensi berumah tangga adalah segala pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang harus dimiliki agar seseorang dapat berhasil membangun rumah tangga yang kokoh yang menjadi basis penegakkan nilai-nilai Islam di masyarakat. Maka tak heran jika Rasulullah saw. menyuruh kita untuk pandai-pandai memilih pasangan hidup. Jangan asal pilih.

Abi Hurairah r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. telah bersabda, “Seorang wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Berbahagialah orang yang menikahi wanita karena agamanya, dan merugilah orang yang menikahi wanita hanya karena harta, kecantikan, dan keturunannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Abdillah bin Amrin r.a. berkata, bahwa Rasu­lullah saw. telah bersabda, “Janganlah kamu menikahi wanita hanya karena kecantikannya, sebab kecantikan itu pada saatnya akan hilang. Janganlah kamu menikahi wanita hanya karena hartanya, sebab harta boleh jadi membuatnya congkak. Tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab seorang wanita budak yang jelek lagi hitam kelam yang memiliki agama (kuat dalam beragama) adalah lebih baik daripada wanita merdeka yang cantik lagi kaya, tetapi tidak beragama.” (HR. Ibnu Majah).

Ibnu Abbas r.a. berkata, bahwa Nabi saw. telah bersabda, “Empat perkara, barangsiapa memilikinya berarti dia mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat: hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, badan yang sabar dikala mendapat musibah, dan istri yang dapat menjaga kehormatan diri serta dapat menjaga harta suami.” (HR. Thabrani dalam kitab Al-Kabir dan Al-Ausath, sedang sanad dalam salah satu dan dua riwayat adalah bagus).

Keshalihan diri kita dan pasangan hidup kita adalah modal dasar membentuk keluarga samara. Seperti apakah keluarga samara?

Yaitu keluarga dengan KARAKTERISTIK sebagai berikut:
- Keluarga yang dibangun oleh pasangan suami-istri yang shalih.
- Keluarga yang anggotanya punya kesadaran untuk menjaga prinsip dan norma Islam.
- Keluarga yang mendorong seluruh anggotanya untuk mengikuti ajaran islam.
- Keluarga yang anggota keluarganya terlibat dalam aktivitas ibadah dan dakwah, dalam bentuk dan skala apapun.
- Keluarga yang menjaga adab-adab Islam dalam semua sisi kehidupan rumah tangga.
- Keluarga yang anggotanya melaksanakan kewajiban dan hak masing-masing.
- Keluarga yang baik dalam melaksanakan tarbiyatul aulad (proses mendidik anak-anak).
- Keluarga yang baik dalam mentarbiyah khadimah (mendidik pembantu).

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. [QS. Ruum (30): 21]

Untuk apa Allah memberikan samara kepada pasangan suami-istri muslim? Sebagai modal untuk meraih kebahagiaan. Bukankah tujuan hidup kita sebagai seorang manusia adalah memperoleh kebahagian?

Bagi seorang muslim, ada TIGA LEVEL KEBAHAGIAAN yang ingin dicapai sesuai dengan QS. Al-Baqarah (2) ayat 201.

Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”

1.  رَبَّنـــَا آتِــنَا فِي الدُّنْيــَا حَسَنَةً
Robbanaa aatina fid dun-yaa hasanah

2.  وَ فِي اْلآخَرَةِ حَسَنَةً
Wa fil aakhiroti hasanah

3.  وَ قِــنَا عَذَابَ الــنَّارِ
Waqinaa 'adzaaban naar

Itulah sebaik-baik doa seorang muslim. Kita bercita-cita meraih kebahagiaan di dunia. Ketika meninggalkan dunia, kita mendapat kebahagiaan di akhirat. Yang dimaksud dengan al-hasanah (kebaikan) di akhirat adalah surga.

Tapi, ada orang yang langsung masuk surga dan ada orang yang dibersihkan dulu dosa-dosanya di neraka baru kemudian masuk surga. Nah, obsesi tertinggi kita adalah wa qinaa adzaaban nar, masuk surga dengan tanpa tersentuh api neraka terlebih dahulu. Sebab, inilah kesuksesan yang sebenarnya bagi diri seorang mukmin.

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. [QS. Ali Imran (3): 185]

Karena itu, doa rabbanaa atinaa fiiddunya hasanah… haruslah menjadi syiar yang selalu disenandungkan oleh setiap muslim sepanjang hidupnya di dunia.

Ketika seorang muslim dan muslimah menikah, syiar ini bertransformasi menjadi: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim (66): 6)

Inilah tugas pokok seorang kepala keluarga: menjaga agar tidak satupun anggota keluarganya tersentuh api neraka.

Untuk menunjukkan bahwa tugas ini sangat penting, Allah swt. memvisualisasikan bagaimana dahsyatnya neraka dan tidak nyamannya orang yang masuk ke dalamnya. Bahkan, orang yang masuk ke dalam neraka menjadi bahan bakar. Diperlakukan kasar dan keras.
Padahal, kita tidak pernah ridha jika istri kita diganggu orang di jalan, kita marah jika anak kita dilukai orang, kita tidak mau anggota keluarga kita tidak nyaman akibat kepanasan atau kehujanan. Itulah bentuk rasa sayang kita kepada mereka. Seharusnya, bentuk kasih sayang itu juga menyangkut nasib mereka di akhirat kelak. Kita tidak ingin satu orang anggota keluarga kita tersentuh api neraka.

Tugas berat ini tentu tak mungkin ditanggung oleh seorang kepala keluarga sendiri tanpa ada keinginan yang sama dari setiap anggota keluarga. Artinya, akan lebih mudah jika seorang suami beristri seorang muslimah yang punya visi yang sama: sama-sama ingin masuk surga tanpa tersentuh api neraka. Inilah salah satu alasan bahwa kita tidak boleh asal dalam memilih pasangan hidup.
Karena itu, hubungan suami-istri, orang tua dan anak, adalah hubungan saling tolong menolong. Saling tolong menolong agar tidak tersentuh api neraka.

" Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. At-Taubah (9): 71]
Tolong menolong.
Itulah kata kunci pasangan samara dalam mengelola keluarga. Suami-istri itu akan berbagi peran dan tanggung jawab dalam mengelola keluarga mereka. Sungguh indah gambaran pasangan suami-istri yang seperti ini. Suaminya penuh rasa tanggung jawab, istrinya mampu menjaga diri dan menempatkan diri.

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka.” [QS. An-Nisa' (4): 34]

Pasangan suami-istri yang seperti itu sadar betul bahwa keluarga harus dikelola seperti sebuah organisasi. Bukankah keluarga adalah unit terkecil dalam susunan organisasi masyarakat? Bukankah keluarga miniatur sebuah negara? Jadi, kenapa banyak keluarga berjalan tanpa pengorganisasian yang memadai?

Jika kita yakin bahwa keluarga adalah sebuah lembaga, maka sebagai lembaga harus terorganisasi. Ada pemimpin ada yang dipimpin. Ikatan antara pemimpin dan yang dipimpin adalah ikatan kerjasama. Kerjasama haruslah punya tujuan yang terukur. Dan tujuan yang ingin dicapai haruslah diketahui bagaimana cara mencapainya. Itu artinya, cara pencapaiannya harus direncanakan. Setiap rencana baru bisa sukses jika diiringin kemauan yang kuat (azzam).

Dan salah satu rahasia keberhasilan realisasi sebuah rencana adalah ketika rencana itu dibuat dengan prinsip syura. Semakin tinggi tingkat partisipasi, maka akan semakin tinggi potensi keberhasilan tujuan itu dicapai. Inilah salah satu rahasia keberhasilan Rasulullah saw. mengelola para sahabat. Karena Rasulullah saw. selain berlemah-lembut, juga mengajak peran aktif mereka dalam bermusyawarah membuat rencana-rencana strategis (lihat QS. Ali Imran (3): 159].

Artinya, keluarga juga akan sukses mencapai tujuan-tujuannya jika menerapkan prinsip syura dalam perencanaannya. Bahkan, untuk urusan menyapih (ibu berhenti memberi ASI) pun harus disyurakan. Ini perintah Allah swt. Silakan lihat QS. Al-Baqarah (2) ayat 233.

Jadi, jika ingin tidak ada satu orang keluarga pun tersentuh api neraka, kita harus merencanakannya. Tetapkan ini sebagai visi keluarga kita. Lalu, breakdown agar menjadi sebuah langkah yang aplikatif. Jika kita perinci, kira-kira akan menjadi seperti ini.

VISI keluarga kita:
Tidak ada satu pun anggota keluarga tersentuh api neraka وَ قِــنَا عَذَابَ الــنَّارِ

MISI keluarga kita:Mencapai derajat takwa yang sebenarnya التَّقْوَى حَقَّ تُـقَـاتِه)ِ)
Menyiapkan diri dan anggota keluarga sebagai pemimpin umat di level dan di sektor manapun, yang membimbing sesuai nilai² agama yg benar.

STRATEGI untuk mencapai visi dan misi keluarga kita:1. Setiap anggota keluarga mengikuti tarbiyah (pendidikan) dalam bentuk tilawah Al-Qur’an, ada proses tazkiyah (pembersihan diri), dan taklim.
2. Setiap anggota keluarga menjalankan ibadah sampai derajat ihsan.
3. Setiap anggota keluarga berdakwah dan berjuang fii sabilillah.
4. Ada anggota keluarga yang menjadi pemimpin masyarakat (istikhlafu fiil ardhi).
ARAH KEBIJAKAN keluarga kita:
1. Semua anggota keluarga kita harus tertarbiyah (terbina dengan pembinaan keislaman) yang baik.
2. Setiap anggota keluarga harus memiliki jadwal ibadah unggulan pribadi, baik secara ritual maupun sosial.
3. Secara jama’i (bersama-sama), keluarga harus punya jadwal ibadah unggulan, baik ritual maupun sosial.
4. Harus memiliki agenda dakwah di dalam keluarga.
5. Harus memiliki agenda dakwah di untuk masyarakat sekitar.
6. Menghadirkan suasana keluarga yang mendukung tercapainya visi dan misi keluarga.
7. Mendidik setiap anggota keluarga untuk mencapai kualitas keluarga sebagai pemimpin umat.
8. Menyediakan anggaran, sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung tercapainya visi dan misi keluarga.

Setelah arah dan kebijakan ditetapkan, perincilah ke dalam program dan kegiatan yang aplikatif.
Mungkin tabel seperti di bawah ini bisa membantu dalam menyusun rencana agar tidak satu pun anggota keluarga kita tersentuh api neraka.

RENSTRA KELUARGA KITA
Dengan mengharap bimbingan dan rahmat Allah swt., kami bertekad melaksanakan rencana ini.
Buat Renstra (Rencana Strategis) Keluarga bersama-sama dalam Raker Keluarga).

Jadi, masuk surga memang harus direncanakan. Bukan sekadar diharapkan!


_____________________
Mochammad Bugi
(Berdasarkan materi taujih H. Riyadh Rosyadi, Makkah 2007).

Kamis

ANGGAPAN RUQYAH TERLARANG (Meluruskan Pemahaman yang Keliru)


بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِــيْمِ

ANGGAPAN RUQYAH TERLARANG
(Meluruskan Pemahaman yang Keliru)


Ada sebagian orang keliru dalam memahami berberapa hadits terkait dengan ruqyah lalu berkesimpulan melarang atau menghindari dari segala yang terkait dengan ruqyah. Diantaranya bersandar kepada beberapa hadits berikut :


1.   عن جابر رضي الله عنه قال : نهي رسول الله  ﷺ  عن الرُّقي
(رواه مسلم)

“Dari sahabat Jabir r.a berkata : RasuluLLLah  ﷺ  telah melarang Ruqyah”
(HR. Muslim)

2.   عن ابن مسعود رضي الله عنه قال: قال رسول الله  ﷺ  : إنّ الرقى و التِّوالة شِرْكٌ  (رواه حاكم و صححه – المستدرك، كتاب الطب)

“Dari Ibn Mas’ud r.a berkata : Bersabda RasuluLLah  ﷺ  : Sesungguhnya Ruqyah dan Tiwalah (sejenis ‘pelet’) adalah perbuatan Syirik”
(HR. Hakim - Al Mustadrak, kitab Pengobatan)

3.   عن ابن عباس رضي الله عنه قال : قال رسول الله  ﷺ  : " يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ ، قَالُوا وَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هُمُ الَّذِينَ لا يَكْتَوُونَ وَلا يَسْتَرْقُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
(رواه الشيخان)

و في رواية عند مسلم : هُمُ الَّذِينَ لا يرقون وَلا يَسْتَرْقُونَ  ولا يتطيّرون ولا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Dari Ibn Abbas ra, dia berkata: Telah bersabda RasuluLLah  ﷺ  : Akan masuk surga tanpa hisab dari umatku sebanyak 70 ribu orang. Para sahabat bertanya, siapakah mereka itu ya RasuluLLah ? Beliau bersabda : mereka itu adalah orang-orang yang tidak minta di-dan tidak minta diruqyah dan mereka bertawakkal kepada Robb mereka.
(HR. Bukhari-Muslim)

Dalam riwayat Imam Muslim : “mereka itu yang tidak meruqyah dan tidak minta diruqyah tidak tathoyyur, tidak minta di-kay dan mereka bertawakkal kepada Robb mereka”.

Kekeliruan itu berakar dari kekeliruan memahami istilah ruqyah itu sendiri. Dianggapnya setiap penyebutan kata ruqyah/ruqo (الرقى/الرقية) pastilah ruqyah syar'iyyah. Padahal secara makna arti ruqyah itu sendiri adalah: Mantera/jampi. Dan itu bisa terdefinisi sebagai Ruqyah Syar'iyyah ataukah Ruqyah Syirkiyyah (jahiliyyah/syaithaniyyah). Sebagaimana yang dikonsultasikan seorang sahabat yang bernama 'Auf bin Malik Al-Asyja'iy kepada baginda Nabi ﷺ :

  عَنْ عَوْفٍ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قـال : كُنَّا نَرْقِي فِى الْجَـاهِلِيَّةِ، فَقُلْنـَا يـَا رَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ تَرَى بِذلِكَ ؟  فَقَالَ : أَعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَـأْسَ بِالرُّقَى مَالَمْ يَكُنْ شِرْكـاً
(رواه مسلم)

Dari sahabat ‘Auf bin Malik ra dia berkata : Kami dahulu meruqyah di masa Jahiliyyah, maka kami bertanya : “Ya RosuluLLaah, bagaimana menurut pendapatmu ?” Beliau ﷺ menjawab : “Tunjukkan padaku Ruqyah (mantera) kalian itu. Tidak mengapa mantera itu selama tidak mengandung kesyirikan”
(HR. Muslim).

Atau hadits Jabir bin AbdiLLaah radhiaLLaahu 'anhu berikut:

  عن جابر رضي الله عنه قال نهي رسول الله صلى لله عليه و سلَم عن الرُّقي  فجاء آل عمرو بن حزم، فقالوا : يا رسول الله إنّه كانت عندنا رقية نرقى بها من العقرب، قال : فعرضوا عليه، فقال : ما أرى بـأساً، من استطاع أن ينفع أخاه فلينفعه (رواه مسلم)

Dari Jabir ra berkata : RasuluLlah ﷺ telah melarang Ruqyah. Maka datanglah keluarga ‘Amru bin Hazm, mereka berkata : Yaa RosulaLLaah bahwa kami memiliki Ruqyah (mantera) yang biasa kami meruqyahnya jika terkena gangguan kalajengking. Maka mereka menunjukkankan (Ruqyah itu) kepada RasuluLLaah ﷺ. Lalu beliau bersabda : saya memandang tidak apa-apa ruqyah kalian itu. Barangsiapa yang mampu memberi manfaat bagi saudaranya, maka lakukanlah. (HR. Muslim)

Jika kita posisikan konteks pemaknaan kata ruqyah pada tempatnya maka tidak akan keliru lagi memahaminya. Termasuk hadits tentang kriteria 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab itu adalah "tidak meruqyah atau meminta ruqyah dengan ruqyah syirkiyyah/jahiliyyah/syaithaniyyah terbukti kalimat ruqyah di hadits tersebut disandingkan dengan segala perbuatan/kebiasaan jahiliyyah (Tathoyuur, Kay dengan besi panas). Adapun dengan ruqyah syar'iyyah tentu tidak mengapa bahkan sangat terpuji karena artinya berobat dengan Al-Quran dan dengan doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ.

_______
Selesai

[Riyadh Rosyad]

Rabu

KHUTBAH SHALAT GERHANA

Tema Khutbah ustadz Riyadh Rosyad tadi di masjid Pesantren Badrussalam Magetan:

Gerhana Matahari memperingatkan kita semua tentang dekatnya Kiamat, hidup di penghujung periode keempat yang semakin dekat dengan kedatangan fitnah Dajjal serta upaya-upaya berlindung diri dari bahayanya.


فَقَالَ حُذَيْفَةُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ
ثُمَّ سَكَتَ
(رَوَاهُ اَحْمَدُ)

Hudzaifah radhiaLLaahu 'anhu berkata, "Nabi ﷺ bersabda,
"Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak ALLaah masa itu akan datang. Kemudian, ALLaah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya.
Setelah itu, akan datang masa Kekhilafahan 'ala Minhaaj al-Nubuwwah (kekhilafahan yg berjalan sesuai sistem kenabian); dan atas kehendak ALLaah masa itu akan datang. Lalu, ALLaah menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya.
Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa raja-raja menggigit (mksdnya: menggenggam kuat Kitab dan Sunnah sbg dasar pemerintahannya), dan atas kehendak ALLaah masa itu akan datang. Lalu, ALLaah menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya.
Setelah itu, akan datang masa raja-raja diktator (pemaksa sistem selain agama ALLaah swt); dan atas kehendak ALLaah masa itu akan datang; lalu ALLaah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya.
Kemudian, datanglah masa Khilafah 'ala Minhaaj al-Nubuwwah.
Setelah itu, beliau diam".
(HR. Imam Ahmad)


Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Ibnu Umar, ia berkata: RasuluLLaah ﷺ pernah berdiri di hadapan manusia dengan memuji ALLaah yang berhak atas pujian tersebut. kemudian beliau menyebutkan tentang Dajjal, beliau bersabda:

إِنِّي أُنْذِرُكُمُوهُ وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا قَدْ أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ لَقَدْ أَنْذَرَهُ نُوحٌ قَوْمَهُ وَلَكِنْ سَأَقُولُ لَكُمْ فِيهِ قَوْلًا لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ تَعْلَمُونَ أَنَّهُ أَعْوَرُ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ

“Aku peringatkan kalian terhadapnya. Tidak ada seorang nabi kecuali memperingatkan umatnya tentang Dajjal. Nuh telah memperingatkan umatnya tentang Dajjal. Tetapi aku akan sampaikan kepada kalian sesuatu yang tak pernah disampaikan oleh seorang Nabi (sebelumku) kepada kaumnya: Sesungguhnya Dajjal itu buta sebelah matanya, dan sesungguhnya Allah tidak buta sebelah matanya.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Dari ‘Imron bin Hushain, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ سَمِعَ بِالدَّجَّالِ فَلْيَنْأَ عَنْهُ فَوَاللَّهِ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِيهِ وَهْوَ يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ فَيَتَّبِعُهُ مِمَّا يُبْعَثُ بِهِ مِنَ الشُّبُهَاتِ أَوْ لِمَا يُبْعَثُ بِهِ مِنَ الشُّبُهَاتِ

“Barangsiapa mendengar kemunculan Dajjal, maka menjauhlah darinya. Demi ALLaah, ada seseorang yang mendatangi Dajjal dan ia mengira bahwa ia punya iman (yang kokoh), malah ia yang menjadi pengikut Dajjal karena ia terkena syubhatnya ketika Dajjal itu muncul”
(HR. Abu Daud no. 4319 dan Ahmad 4: 441. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ  bersabda,

إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

“Jika salah seorang di antara kalian melakukan tasyahud, mintalah perlindungan pada ALLaah dari empat perkara: Ya ALLaah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari kejelekan fitnah Al Masih Ad Dajjal”
(HR. Muslim no. 588).


Dari Abu Darda’, ia berkata bahwa Nabi ﷺ  bersabda,

مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ

“Barangsiapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al Kahfi, maka ia akan terlindungi dari (fitnah) Dajjal”
(HR. Muslim no. 809).


Dari An Nawas bin Sam’an, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ  bersabda,

فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ

“Barangsiapa di antara kalian mendapati zamannya Dajjal, bacalah awal-awal surat Al Kahfi”
(HR. Muslim no. 2937).


Dari Abu Darda’, ia berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda,

مَنْ قَرَأَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ آخِرِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ . قَالَ حَجَّاجٌ: مَنْ قَرَأَ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ سُورَةِ الكَهْفِ

“Barangsiapa membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al Kahfi, maka ia akan terlindungi dari fitnah Dajjal.” Hajjaj berkata, “Barangsiapa membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al Kahfi”
(HR. Ahmad 6: 446. Syaikh Syu’aib Al Arnauth)

Jumat

AQIQAH MELEPAS JIWA YANG TERGADAI (TERTAHAN)



ALLaah 'Azza wa Jalla telah memberitakan bahwa seorang hamba itu tergadai dengan perbuatannya, sebagaimana firman ALLaah 'Azza wa Jalla.

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

Tiap-tiap jiwa tergadai (tertawan) dengan apa yang telah diperbuatnya.
(al-Muddatsir 74 : 38)

ALLaah 'Azza wa Jalla berfirman.

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا

Mereka itulah orang-orang yang tertahan/terpenjara (di neraka) disebabkan perbuatan mereka sendiri. 
(al-An’am 6 : 70)

Maka orang yang tergadai adalah orang yang tertahan, kemungkinan disebabkan oleh perbuatannya sendiri atau perbuatan orang lain. 

Bahkan orang yang tergadai adalah orang yang tertahan dari urusan yang akan dia raih, hal itu terjadi terkadang disebabkan oleh perbuatannya sendiri atau perbuatan orang lain. 

Dan ALLaah 'Azza wa Jalla telah menjadikan aqiqah terhadap anak sebagai sebab pembebasan gadainya dari syaitan yang telah berusaha mengganggunya semenjak kelahirannya ke dunia dengan menusuk pinggangnya. 

Maka aqiqah menjadi tebusan dan pembebas si anak dari tahanan syaitan terhadapnya, dari pemenjaraan syaitann di dalam tawanannya, dari halangan syaitan terhadapnya untuk meraih kebaikan-kebaikan akhiratnya yang merupakan tempat kembalinya. 

Maka seolah-olah si anak ditahan karena setan menyembelihnya (memenjarakannya) dengan pisau (senjata) yang telah disiapkan syaitan untuk para pengikutnya dan para walinya.

Syaitan telah bersumpah kepada Rabbnya bahwa dia akan menghancurkan keturunan Adam kecuali sedikit di antara mereka.[1]

Maka syaitan selalu berada di tempat pengintaian terhadap si anak yang dilahirkan itu semenjak keluar di dunia. Sewaktu si anak lahir, musuhnya (syaitan) bersegera mendatanginya dan menggabungkannya kepadanya, berusaha menjadikannya dalam genggamannya dan pemahamannya serta dijadikan rombongan pengikut dan tentaranya.

Syaitan sangat bersemangat melakukan ini. Dan mayoritas anak-anak yang dilahirkan termasuk dari bagian dan tentara syaitan. Sehingga si anak berada dalam gadai ini. Maka ALLaah 'Azza wa Jalla mensyariatkan bagi kedua orang tuanya untuk melepaskan gadainya dengan sembelihan yang menjadi tebusannya. Jika orang tua belum menyembelih untuknya, si anak masih tergadai dengannya. Oleh karena itu, Nabi ﷺ bersabda.

اَلْغُلاَمُ مُرْنَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ، فَأَرِيْقُوْا عَنْهُ الدَّمَ وَأَمِيطُواعَنْهُ الأَذَى

Seorang bayi tergadai dengan aqiqahnya, maka alirkan darah (sembelihan aqiqah) untuknya dan singkirkan kotoran (cukurlah rambutnya) darinya. [2]

Maka beliau ﷺ memerintahkan mengalirkan darah (menyembelih aqiqah) untuknya (si anak) yang membebaskannya dari gadai.

Ketika kita diperintahkan dengan menghilangkan kotoran yang nampak darinya (si anak dengan mencukur rambutnya) dan dengan mengalirkan darah yang meghilangkan kotoran batin dengan tergadainya si anak, maka diketahui bahwa itu untuk membebaskan anak dari kotoran batin dan lahir. 

ALLaah Azza wa Jalla lebih mengetahui maksud-Nya dan maksud Rasul-Nya’. 

(Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud, hlm. 74, karya Ibnul Qayyim)

_______
[1]. Sebagaimana yang ALLaah swt firmankan dalam surat An-nisa 4:118
لَعَنَهُ اللَّهُ ۘ وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا

yang dia (syaitan) itu dilaknati ALLaah dan syaitan itu mengatakan: "aku benar-benar akan mengambil dari hamba-hambaMu bahagian yang sudah ditentukan/berikan (untuk saya),

[2]. Hadits yang disebutkan Imam Ibnul Qayyim rahimahuLLaah ini dengan lafazh :

مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيٌَةٌ، فَأَهْرِيْقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيْطُوا عَنْهُ الأَذَى

Bersama seorang bayi ada aqiqah, maka alirkan darah (yaitu, sembelihan aqiqah) untuknya dan singkirkan kotoran (yaitu cukurlah rambutnya) darinya.
(HR Bukhari secara mu’allaq dan diwashalkan oleh Thahawi, juga riwayat Abu Dawud, 2839, Tirmidzi no. 1515)

_______________


BEBERAPA PENDAPAT ULAMA TENTANG AQIQAH SAAT DEWASA


Seorang Tabi'in, Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata:

 [ عققت عن نفسي ببختية بعد أن كنت رجلاً ].

“Aku mengaqiqahkan atas diriku dengan seekor onta betina setelah aku dewasa.”
[Lihat kitab Syarah As Sunnah, 11/264]


Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata:

 [ إذا لم يعق عنك فعق عن نفسك وإن كنت رجلاً ].
“Jika belum diaqiqahi atasmu, maka aqiqahkanlah atas dirimu, meskipun kamu seorang lelaki dewasa.”
[Lihat Kitab Al Muhalla, 2/204 dan Syarh As Sunnah, 11/264]


ونقل عن الإمام أحمد أنه استحسن إن لم يعق عن الإنسان صغيراً أن يعق عن نفسه كبيراً وقال :[ إن فعله إنسان لم أكرهه]

Dinukilkan dari Imam Ahmad bahwasanya ia lebih baik jika belum diaqiqahi seseorang dimasa kecilnya maka ia mengaqiqahkan atas dirinya ketika dirinya sudah besar, beliau juga berkata: “Jika dilakukan oleh seseorang maka aku tidak membencinya.”
[Lihat kitab Tuhfat Al Mawdud Bi Ahkam Al Mawlud, (hal. 69 Asy Syamela)]


Ibnu Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah berkata:

” الفصل التاسع عشر : حكم من لم يعق عنه أبواه هل يعق عن نفسه إذا بلغ ، قال الخلال : باب ما يستحب لمن لم يعق عنه صغيرا أن يعق عن نفسه كبيرا

“Pasal ke 19: Hukum siapa yang belum diaqiqahi atasnya kedua orangtuanya, apakah ia mengaqiqahi dirinya jika sudah baligh, berkata Al Khallal: “Bab Anjuran bagi siapa yang belum diaqiqahi atasnya semasa kecil, maka ia boleh mengaqiqahi atas dirinya sendiri ketika dewasa.


Syeikh Ibnu Baz rahimahullah berkata:

” والقول الأول أظهر ، وهو أنه يستحب أن يعق عن نفسه ؛ لأن العقيقة سنة مؤكدة ، وقد تركها والده فشرع له أن يقوم بها إذا استطاع ؛ ذلك لعموم الأحاديث ومنها : قوله صلى الله عليه وسلم : (كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويسمى) أخرجه الإمام أحمد ، وأصحاب السنن عن سمرة بن جندب رضي الله عنه بإسناد صحيح....”
انتهى من “مجموع فتاوى الشيخ ابن باز” (26/266) .

“Dan pendapat yang pertama lebih jelas, yaitu dianjurkan ia mengaqiqahi dirinya, karena aqiqah adalah sunnah muakkadah dan orangtuanya telah meninggalkannya, maka disyariatkan kepadanya agar melakukan jika ia mampu, yang demikian itu berdasarkan keumuman beberapa hadits, diantaranya; sabda Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih atasnya (hewan aqiqahnya) pada hari ke tujuhnya, digunduli kepalanya dan memberikan nama.”
[HR. Ahmad dan para penulis kitab Sunan, dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih]

[Lihat kitab Majmu’ Fatawa Syeikh Ibnu Baz, (26/266)]

Lelaki Anshor yg diculik Jin Kafir

Lelaki Anshor yang diculik Jin Kafir
(Kisah Pertempuran jin muslim vs jin kafir)


Jin/manusia mukmin berjuang di jalan ALLaah swt sedangkan jin/manusia kafir berjuang di jalan Thaghut (syaitan dan segala yang disembah selain ALLaah)

QS An-Nisa (4) ayat 76

الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ ۖ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.

______


Kisah ini terjadi di saat ‘Umar bin Al-Khaththaab radhiyaLLaahu ‘anhu memerintah sebagai Khalifah. diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Bakr Al-Baihaqiy rahimahullah, beliau menuturkan dalam Sunan Al-Kubraa li Al-Baihaqiy 7/733, Daar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah dan dishahihkan beberapa ulama hadits.

أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ، وَأَبُو مُحَمَّدٍ عُبَيْدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ مَهْدِيٍّ لَفْظًا، قَالا: نا أَبُو الْعَبَّاسِ مُحَمَّدُ بْنُ يَعْقُوبَ، نا يَحْيَى بْنُ أَبِي طَالِبٍ، أنا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ، نا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، ” أَنَّ رَجُلا مِنْ قَوْمِهِ مِنَ الأَنْصَارِ خَرَجَ يُصَلِّي مَعَ قَوْمِهِ الْعِشَاءَ فَسَبَتْهُ الْجِنُّ فَفُقِدَ، فَانْطَلَقَتِ امْرَأَتُهُ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَصَّتْ عَلَيْهِ الْقِصَّةَ فَسَأَلَ عَنْهُ عُمَرُ قَوْمَهُ، فَقَالُوا: نَعَمْ، خَرَجَ يُصَلِّي الْعِشَاءَ فَفُقِدَ، فَأَمَرَهَا أَنْ تَرَبَّصَ أَرْبَعَ سِنِينَ، فَلَمَّا مَضَتِ الأَرْبَعُ سِنِينَ أَتَتْهُ فَأَخْبَرَتْهُ فَسَأَلَ قَوْمَهَا، فَقَالُوا: نَعَمْ، فَأَمَرَهَا أَنْ تَتَزَوَّجَ فَتَزَوَّجَتْ فَجَاءَ زَوْجُهَا يُخَاصِمُ فِي ذَلِكَ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: يَغِيبُ أَحَدُكُمُ الزَّمَانَ الطَّوِيلَ لا يَعْلَمُ أَهْلُهُ حَيَاتَهُ، فَقَالَ لَهُ: إِنَّ لِي عُذْرًا يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ، قَالَ: وَمَا عُذْرُكَ؟ قَالَ: خَرَجْتُ أُصَلِّي الْعِشَاءَ فَسَبَتْنِي الْجِنُّ فَلَبِثْتُ فِيهِمْ زَمَانًا طَوِيلا فَغَزَاهُمْ جِنٌّ مُؤْمِنُونَ، أَوْ قَالَ: مُسْلِمُونَ، شَكَّ سَعِيدٌ فَقَاتَلُوهُمْ فَظَهَرُوا عَلَيْهِمْ فَسَبَوْا مِنْهُمْ سَبَايَا فَسَبَوْنِي فِيمَا سَبَوْا مِنْهُمْ، فَقَالُوا: نَرَاكَ رَجُلا مُسْلِمًا وَلا يَحِلُّ لَنَا سَبْيُكَ فَخَيَّرُونِي بَيْنَ الْمُقَامِ وَبَيْنَ الْقُفُولِ إِلَى أَهْلِي فَاخْتَرْتُ الْقُفُولَ إِلَى أَهْلِي فَأَقْبَلُوا مَعِي أَمَّا بِاللَّيْلِ فَلَيْسَ يُحَدِّثُونِي وَأَمَّا بِالنَّهَارِ فَعِصَارُ رِيحٍ أَتْبَعُهَا، فَقَالَ لَهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: فَمَا كَانَ طَعَامُكَ فِيهِمْ؟ قَالَ: الْفُولُ وَمَا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ، قَالَ: فَمَا كَانَ شَرَابُكَ فِيهِمْ؟ قَالَ: الْجَدَفُ، قَالَ قَتَادَةُ: وَالْجَدَفُ مَا لا يُخَمَّرُ مِنَ الشَّرَابِ، قَالَ: فَخَيَّرَهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَيْنَ الصَّدَاقِ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ

Abu ‘AbdiLLaah Al-Haafizh dan Abu Muhammad ‘Ubaid bin Muhammad bin Muhammad bin Mahdiy telah mengkhabari kami -secara lafazh-, keduanya berkata, Abul ‘Abbaas Muhammad bin Ya’quub telah mengkhabari kami, Yahyaa bin Abi Thaalib telah mengkhabari kami, ‘Abdul Wahhaab bin ‘Athaa’ telah memberitakan kami, Sa’iid telah mengkhabari kami, dari Qataadah, dari Abu Nadhrah, dari ‘Abdurrahman bin Abi Lailaa :

“Bahwasanya ada seorang lelaki dari kaumnya Ibnu Abi Lailaa yaitu kaum Anshar yang keluar untuk shalat ‘Isya bersama mereka. Tiba-tiba jin menawan lelaki tersebut dan hilanglah ia tak berbekas. Serta merta pergilah istri si lelaki kepada ‘Umar bin Al-Khaththaab radhiyallaahu ‘anhu lalu ia melapor kepada ‘Umar atas kejadian yang menimpa suaminya, kemudian ‘Umar pun bertanya kepada kaum Anshar perihal lelaki tersebut. Mereka menjelaskan, “Benar, ia keluar untuk shalat ‘Isya dan tahu-tahu ia menghilang!” Maka ‘Umar memerintahkan kepada istri si lelaki untuk menahan diri selama 4 tahun.

Ketika telah berlalu masa 4 tahun, ia kembali mendatangi ‘Umar dan memberitahukan keadaannya (yang telah menunggu hingga lewat masa 4 tahun) kepada ‘Umar. Lalu ‘Umar pun bertanya kepada kaum si wanita (mengenai kebenaran perkataannya). Mereka menjawab, “Benar!” Kemudian ‘Umar memerintahkan wanita tersebut agar menikah lagi dan ia pun menikah (dengan lelaki lainnya).

Tiba-tiba datanglah suaminya yang telah menghilang selama 4 tahun tersebut (dan ia mengetahui istrinya telah menikah lagi) lantas ia mendebat ‘Umar bin Al-Khaththaab mengenai hal ini.

‘Umar berkata, “Salah seorang dari kalian raib dalam rentang waktu yang demikian lama, keluarganya pun tidak ada yang mengetahui mengenai keberadaannya.”

Sang lelaki berusaha menjelaskan kepada ‘Umar, “Sesungguhnya diriku mempunyai ‘udzur, wahai amiirul mu’miniin!”

‘Umar bertanya, “Apa ‘udzurmu?”

Sang lelaki menceritakan kisah yang dialaminya, “Aku keluar untuk shalat ‘Isya dan tahu-tahu ada jin yang menawanku. Maka aku menetap di alam mereka selama rentang waktu yang panjang. Dan ada sekelompok jin mu’min -atau jin muslim, Sa’iid (salah seorang perawi kisah) ragu- yang memerangi jin-jin kafir tersebut, lantas kelompok jin mu’min berhasil menaklukkan kelompok jin kafir lalu para jin mu’min menawan para tawanan yang pernah ditawan para jin kafir dan aku termasuk ke dalam kelompok tawanan yang direbut dari mereka. Para jin mu’min berkata, “Kami melihatmu sebagai seorang lelaki muslim dan tidak halal bagi kami untuk menawan kamu.” Kemudian mereka memberiku pilihan antara tetap tinggal (di alam jin tersebut) atau kembali ke keluargaku, aku pun memilih kembali ke keluargaku dan para jin mu’min pun membebaskanku. Ketika malam hari tiba maka mereka tidak lagi berbicara denganku, dan adapun pada siang hari maka saat itulah ada deru angin yang aku mengikutinya (hingga aku dapat keluar dari alam mereka).”

‘Umar bertanya, “Apa makananmu ketika bersama mereka?”

Lelaki tersebut menjawab, “Sejenis kacang-kacangan dan segala sesuatu yang tidak disebut nama Allah padanya.”

‘Umar bertanya kembali, “Dan apa minumanmu ketika bersama mereka?”

Si lelaki menjawab, “Al-Jadaf.”

-Qataadah menjelaskan, “Al-Jadaf adalah segala jenis minuman yang tidak ditutup.”-

Akhirnya, ‘Umar pun memberi pilihan untuk si lelaki antara (memilih kembali) mahar atau (kembali kepada) istrinya.”

_____
Selesai

Riyadh Rosyad

MIMPI... OOH MIMPI..

1. Jenis-jenis mimpi,

Dari Abu Hurairah radhiaLLaahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,

الرُّؤيَا ثَلاثٌ حَدِيْثُ النَّفْسِ وَتَخْوِيْفُ الشَّيْطَانِ وَبُشْرى مِنَ اللّٰهِ

“Mimpi itu ada tiga macam: kabar/perkataan jiwa (nafs), 'teror' syaitan, dan kabar gembira dari Allah.”
(HR. Bukhari 7017)

2. Jangan menceritakan (mimpi buruk),

Nabi ﷺ menyarankan agar mimpi buruk itu tidak diceritakan kepada orang lain, atau dilupakan.

Dari Jabir bin AbdiLLaah radhiallahu ‘anhu, bahwa ada seorang Arab badui datang menemui Nabi ﷺ, dan bertanya,

“Ya RasulaLLaah, aku bermimpi kepalaku dipenggal lalu menggelinding kemudian aku berlari kencang mengejarnya”.

Nabi ﷺ bersabda kepada org tersebut,

لاَ تُحَدِّثِ النَّاسَ بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِكَ فِى مَنَامِكَ

“Jangan kau ceritakan kepada orang lain perbuatan syaitan yang mempermainkan dirimu di mimpimu itu”.

Setelah kejadian itu, aku (sahabat Jabir) mendengar Nabi ﷺ menyampaikan dalam salah satu khutbahnya,

لاَ يُحَدِّثَنَّ أَحَدُكُمْ بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِهِ فِى مَنَامِهِ

“Jangan sekali-kali kalian menceritakan ulah setan yang mempermainkan diri kalian di  alam mimpi.”
(HR Muslim 2268).

3. Cara terhindar dari dampak mimpi buruk,

a) Meludah kecil ke kiri 3x lalu berlindung kpd ALLaah atas kejahatan syaitan dan mimpi buruk tersebut.

Beliau ﷺ bersabda,

وَإِذَا رَأَى مَا يَكْرَهُ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ شَرِّهَا، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ، وَلْيَتْفِلْ ثَلاَثًا، وَلاَ يُحَدِّثْ بِهَا أَحَدًا، فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ

Apabila kalian mengalami mimpi buruk, hendaknya meludah ke kiri 3 kali, dan memohon perlindungan kepada ALLaah swt dari kejahatan syaitan dan dari dampak buruk mimpi. Kemudian, jangan ceritakan mimpi itu kepada siapapun, maka mimpi itu tidak akan memberikan dampak buruk kepadanya.”
(HR. Bukhari 7044, Muslim 2261, dan yang lainnya)

b) Jangan menafsirkan mimpi buruk (dengan suatu keburukan),

Tentang mimpi buruk di atas, An-Nawawi mengatakan,

وأما قوله صلى الله عليه وسلم في الرؤيا المكروهة ولا يحدث بها أحدا فسببه أنه ربما فسرها تفسيرا مكروها على ظاهر صورتها وكان ذلك محتملا فوقعت كذلك بتقدير الله تعالى فإن الرؤيا على رجل طائر ومعناه أنها اذا كانت محتملة وجهين ففسرت بأحدهما وقعت على قرب تلك الصفة

Sabda Nabi ﷺ tentang mimpi buruk, agar tidak diceritakan kepada orang lain, sebabnya adalah terkadang ada orang menafsirkan mimpi itu dengan tafsir yang buruk sebagaimana yang digambarkan dalam mimpi itu, meskipun masih ada banyak kemungkinkan, kemudian tafsir buruk itu terjadi dengan taqdir ALLaah ta’ala. Karena mimpi yang dialami seseorang ibarat sesuatu yang melayang. Artinya, ketika mimpi itu memiliki dua kemungkinan makna kemudian ditafsirkan pada salah satu maknanya maka maka akan terjadi sesuai yang mendekati sifat tersebut.
(Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 15/18)

4. Seandainya butuh pentakwil mimpi, datanglah kepada yang dianggap mampu menjelaskannya.

5. Jika diminta menafsirkan mimpi maka selalulah menafsirkan yang baik yg relevan dengan isyarat mimpi tersebut.

Selesai.

-Riyadh Rosyad-

Audiovisual Terapi Quran

Simak Kajian Ustdz Riyadh Rosyad di Doha-Qatar berikut:


TQ-Pentingnya Al-Quran untuk Ketahanan Keluarga
https://youtu.be/nPi1f2oNXoI


TQ-Ruqyah yang Diperbolehkan
https://youtu.be/PPYE3zBaM5g


TQ-Beberapa Jalan Jin Menguasai Manusia
https://youtu.be/ou_4KcqEJsY

HIDUP SEBAGAI UJIAN (1)




Memahami Hidup Sebagai Ujian




بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ



1. Hidup ini bekerja sesuai dengan rumusnya. Dan rumus hidup itu dirancang dan ditetapkan oleh Sang Pencipta dan Pemilik Kehidupan, ALLaah swt.

2. Beberapa penjelasan Allah swt tentang kehidupan (di dunia) ini sangat penting kita ketahui dan kita pahami agar kita tidak salah anggapan lalu salah pula dalam mengambil keputusan yang akhirnya salah pula tindakan kita.

Selanjutnya kesalahan kita dalam tindakan kita itu akan berakibat kekacauan, ketidakstabilan, berakibat bencana. Salah memasukkan inputnya apalagi rumusnya, maka hasilnya akan berbeda, tidak sesuai dengan yang kita harapkan.

3. Diantara penjelasan ALLaah swt tentang hakikat kehidupan ini adalah Hidup Sebagai Ujian.

ALLaah swt berfirman,


الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

(ALLaah swt) Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,
[Qs. Al-Mulk (67): 2]



هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۗ

Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya,
[Qs. Hud (11): 7]



إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.
[Qs. Al-Kahfi (18): 7]


Mereka yang diuji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta ujian, yaitu mereka yang mendaftarkan dirinya untuk suatu yang mereka belum lihat sendiri dengan mata mereka, belum mendengarnya dari sumbernya langsung.

Mereka "hanya" menyatakan mengaku percaya kepada suatu semua itu karena adanya harapan memperoleh kehidupan nyaman yang diinginkannya.

Ibaratnya, ujian itu adanya di suatu lembaga (sekolah misalnya) maka hanya yang mendaftarkan sebagai murid sajalah yang mendapatkan ujian di sekolah itu.

Para murid (melalui orang tuanya, dan seterusnya) percaya betul bahwa dengan sekolah itu harapan-harapannya akan bisa diwujudkan. Mereka berharap mendapatkan pengakuan demi pengakuan secara resmi kenaikan jenjang nilai dirinya dari sekolah tersebut untuk akhirnya mendapatkan pengakuan secara luas mengenai kualitas, kapasitas bahkan integritas dirinya.

Harapannya, dengan pengakuan-pengakuan resmi semua itu, dia lebih mudah mendapatkan apa yang diharapkannya.

Adapun bagi yang tidak mendaftar, maka mereka itu tidak perlu diuji. Bagi mereka yang tidak mendaftar hanya perlu diyakinkan bahwa sekolah itu memang betul-betul bisa mewujudkan apa yang mereka harapkan.




Ujian itu hanya bagi yang mengaku beriman


أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?

وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.
[Qs. Al-'Ankabut (29): 2-3]


Hidup ini seluruh apa yang terwujud dan terjadi itu adalah semata Ujian.

Menguji, siapa yang paling baik (prestasi) amalnya. Menguji secara pembuktian kebenaran "klaim" imannya. Kebenaran dari pernyataannya lisannya apakah cocok dengan yang ada di hatinya. Dan kecocokkan itu dibuktikan dengan amal perbuatan. Baik amal badan maupun sumberdaya lainnya (harta, waktu, kesehatan, ilmu, kelapangan, kenyamanan, dan sebagainya).

Itulah SHIDQ
Dan makna shodaqoh secara luas terkait dengan pembuktian dan kecocokkan pernyataan iman. Hingga senyum-pun disebut sebagai shodaqoh. Senyum yang shidq tentunya. Karena ada pula senyum yang kadzib (dusta).



Semua yang dari ALLaah swt adalah BAIK semata.

Qs. At-Taubah (9): 70; Qs. Al-Ankabut (29): 40; Qs. Ar-Rum (30): 9;

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَٰكِن كَانُوا أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

“…dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri"



Qs. Ali Imron (3): 182; Qs. Al-Anfal (8): 51; Qs. Al-Hajj (22): 10; Qs. Fushshilat (41): 46; Qs. Qaaf (50): 29;

وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ

dan bahwasanya Allah sekali-kali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.



Kesimpulannya,

كُلُّ مَا قَدَّرُ اللهُ خَيْر

"Kullu maa qoddaruLLaahu khoir.."
Setiap ketentuan ALLaah swt adalah kebaikan semata.


Adapun ketika sampai kepada manusia, jadilah segala peristiwa itu sebagai hal yang menyenangkan dan menyusahkan sebagai hal yang dinamakan kebaikan dan keburukan. Al-Khoir dan Asy-Syar atau Al-Hasanah dan Assayyi-ah.


مَّا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ وَمَا أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ ۚ

Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri [ Qs. An-Nisa; (4): 79].



وَبَلَوْنَاهُم بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran). [Qs. Al-A'rof (7): 168].



كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. [Qs. Al-Anbiya 21:35].

__________

Bersambung... In syaaALLaah. 




H. Riyadh Rosyadi