RUQYAH DA’AWIYYAH
Manusia dalam mempertahankan hidupnya
(survive) atau dalam persaingannya membutuhkan jaminan dan dukungan keamanan, kekuatan,
perlindungan, jaminan rejeki (baca : ekonomi), kesehatan,
kepandaian, kewibawaan/daya pengaruh dsb. Segala cara dan upaya dilakukan untuk
memperoleh hal itu. Terlebih jika sedang membutuhkan solusi ‘mendesak’, maka
apapun dapat dilakukannya demi mempertahankan dan memenangkan persaingannya tersebut.
Diantara cara yang ditempuh oleh manusia
untuk memperoleh jaminan dan dukungan itu adalah dengan
mengandalkan ‘jalan gaib’ baik dalam bentuk sesuatu yang dibaca
(kan), dituliskan (kan), berupa benda yang dibawa/dipakai/disimpan, laku
ritual tertentu, yang dimakan/diminum, olah nafas/gerak tertentu dsb.
Semua itu terkait erat dengan bentuk-bentukpengembangan berikutnya dari
aktivitas yang berhubungan dengan RUQYAH.
Ruqyah atau mantera (jawa : suwuk, jopa-japu)
sudah ada sejak sebelum RosuluLLah saw diutus. Keberadaannya dibutuhkan dalam
kehidupan manusia. Hanya saja Islam melarang setiap hal yang mendatangkan
kerugian dan kesesatan, sekalipun hal itu ‘dibutuhkan’. Islam menggantikan
setiap kebutuhan yang dilarang itu dengan sesuatu yang halal
yang lebih baik dan menjamin kebahagiaan hidup selamanya. Mantera-mantera
(Ruqyah) untuk perlindunganatau penyembuhan – baik yang jelas ke-syirik-annya
maupun yang samar-samar – adalah suatu yang dilarang,
sekalipun ‘seolah-olah’ mendatangkan hasil. Dalam sebuah riwayat shohih
diberitakan,
عَنْ عَوْفٍ بْنِ مَالِكٍ
رضي الله عنه قـال : كُنَّا نَرْقِي فِى الْجَـاهِلِيَّةِ، فَقُلْنـَا يـَا
رَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ تَرَى بِذلِكَ ؟ فَقَالَ : أَعْرِضُوْا عَلَيَّ
رُقَاكُمْ لاَ بَـأْسَ بِالرُّقْيَةِ مَالَمْ تَكُنْ شِرْكـاً (رواه مسلم)
Dari sahabat ‘Auf bin Malik ra dia berkata :
Kami dahulu meruqyah di masa Jahiliyyah, maka kami bertanya : “Ya RosuluLLah,
bagaimana menurut pendapatmu ?” Beliau menjawab : “Tunjukkan padaku Ruqyah
(mantera) kalian itu. Tidak mengapa mantera itu selama tidak mengandung kesyirikan”
(HR. Muslim).
Meruqyah dengan cara yang sesuai dengan
kaidah syari’at (الرُّقْيَةُ الشَّرْعِيَّة) tidak
hanya dikhususkan terhadap permasalahan yang berhubungan dengan Jin atau Sihir
saja. Terbukti dari beberapa do’a Ruqyah yang diajarkan Nabi saw banyak yang
berhubungan dengan penyakit-penyakit pada umumnya termasuk luka-luka,
‘keracunan’ dsb. ALLAH swt menurunkan Al-Quran yang diantara fungsinya adalah
sebagai SYIFAA’ (obat/penyembuh) terhadap penyakit serta gangguan secara umum.
Praktek ruqyah dapat dilakukan baik secara
individul atau secara massal yang disetarakan dengan pengobatan
massal. Beberapa ulama dalam kitab-kitab hadits mereka (seperti Imam
Al-Bukhori, At Tirmidzi dan Abu Dawud) memberi penjelasan tentang Ruqyah dalam
Bab At Thibb (Pengobatan). Dalam praktek Ruqyah Syar’iyyah (individual atau
secara massal) inilah nilai-nilai dakwah dengan menanamkan
kebersihan Aqidah, kekebenaran beribadah dan akhlaq karimah secara hikmah
dapat kita sampaikan dan mau’izhoh hasanah secara efektif bisa kita ungkapkan(الرُّقْيَةُ الدَّعَوِيَّة) .
Meruqyah juga tidak dikhususkan hanya bisa dilakukan
oleh orang-orang tertentu. Bagaimanapun juga Ruqyah adalah salah satu warisan
RosuluLLah SAW kepada semua umatnya sebagaimana ajaran-ajaran beliau yang lain.
Selama syarat--syarat sebagai muslim yang ‘baik’ secara minimal
dapat kita penuhi, insya ALLAH kita semua dapat meruqyah. Syarat-syarat
(minimal) tersebut adalah Bersih Aqidah kita dan Benar
Ibadah kita sesuai yang diajarkan oleh RosuluLLah saw, disamping perbaikan
yang terus-menerus terhadap pemahaman serta akhlak ke-Islam-an kita.
Semoga semakin banyaklah kaum muslimin yang
bisa melakukan peruqyahan syar’iyyah, paling tidak untuk diri sendiri dan
keluarganya. Dengan demikian semakin banyak pula masyarakat kita yang terselamatkan dan
mau meninggalkan ruqyah-ruqyah syirkiyyah (terapi yang mengandung kesyirikan)
dengan beralih kepada Ruqyah Syar’iyyah – Da’awiyyah. Dan semoga kita dapat
merasakan hidup berkah yang sebenarnya setelah terlepas dari berbagai kekeliruan.
Amin.
WaLLahu a’lam bis Showwab.
Magetan, 1426 H
R O S
Y A D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar