JANGAN MEMBIASAKAN DAN MEMUDAH-MUDAHKAN MENYEMBELIH JIN. (saat ruqyahan).
Jika saat ruqyahan terjadi reaksi aktif dimana jin berinteraksi melalui orang yang diruqyah, maka itu ibaratnya terjadi OTT operasi tangkap tangan. Di sinilah tindakan lanjutan diperlukan.
Kita perlu membedakan antara hukum peperangan dengan tindakan terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap. Hukum bunuh membunuh di kedua kasus itu berbeda.
Jika dalam peperangan saja perlu kejelasan dan keyakinan dalam mengambil tindakan eksekusi (kasus teguran RasuluLLaah shallaLLaahu 'alaihi wasallam terhadap Usamah bin Zaid radhiyaLLaahu 'anhu yang tetap mengeksekusi bunuh orang yang sudah bersyahadat lantaran Usamah menganggap orang tsb bersyahadat hanya dalam rangka menyelamatkan diri), maka perlakuan terhadap tawanan yang tertangkap harus lebih hati-hati dan lebih bijak.
Tidak ada eksekusi sembelih/pancung terhadap mereka yang tertangkap selain hukuman qishosh. Dan qishosh sebelumnya harus melalui proses peradilan. Kesepadanan tindakan eksekusi dengan kesalahannya adalah bentuk keadilan.
Jangan sampai ketergesaan kita dlm mengeksekusi menjadikan kita melakukan salah satu dari amal yang disukai syaitan: AL-ISTI'JAL, tergesa-gesa.
RasuluLLaah shallaLLaahu ’alaihi wa sallam bersabda,
التَّأَنِّى مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ
Sikap pelan-pelan itu dari Allah, dan sikap tergesa-gesa itu dari syetan.
(HR. Al-Baihaqi dari Anas bin Malik radhiyaLLaahu ’anhu, Ash-Shahihah: 1795. Dihasankan oleh Al-Albani)
RasuluLLaah shallaLLaahu ’alaihi wa sallam bersabda kepada Al-Asyaj,
إنَّ فيكَ لَخَصْلَتَيْن يُحِبُّهُمَا اللهُ، الْحِلْمُ وَالأنَاةُ
Sesungguhnya pada dirimu ada dua akhlak yang dicintai ALLaah, yakni al-hilm (menahan diri ketika marah, tidak tergesa-gesa menyikapi suatu masalah) dan al-anaah (berhati-hati dalam menghadapi suatu masalah, menahan diri dan tidak terburu-buru).
(HR. Muslim dari Ibnu Abbas radhiyaLLaahu ’anhuma)
Adapun al-'ajalah (tergesa-gesa) yang terpuji itu sebagaimana yang disampaikan oleh Al-Imam Hatim Al-Ashom rahimahuLLaah,
كان يقال العجلة من الشيطان إلا في خمس إطعام الطعام إذا حضر الضيف وتجهيز الميت إذا مات وتزويج البكر إذا أدركت وقضاء الدين إذا وجب والتوبة من الذنب إذا أذنب
Disebutkan bahwa terburu-buru itu dari (bisikan) setan, kecuali dalam lima hal:
1) Menghidangkan jamuan bila tamu telah datang,
2) Menyegerakan pengurusan mayyit bila ia telah meninggal,
3) Menikahkan anak gadis bila telah baligh (jika telah ada laki-laki shalih yang meminangnya dan ia pun menyukainya),
4) Melunasi hutang bila telah jatuh tempo,
5) Bertaubat dari dosa bila berbuat dosa.
(Hilyatul Aulia, Abu Nu’aim Al-Ashbahani, 8/78)
Dakwahilah dengan sekemampuan.
Termasuk juga orang yang diterapinya.
ALLaah swt berfirman,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, “Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?”
وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Balaslah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga jika (semula) ada permusuhan antara kamu dan dia maka akan menjadi seperti teman yang setia.
وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ
Dan (sifat-sifat yang baik itu) tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.
(QS. Fushilat 41, Ayat 33-35).
R. Rosyadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar